di Pangkalan Kerinci

Oknum Polisi Diduga Aniaya Siswa, Kapolda Minta Maaf

Oknum Polisi Diduga Aniaya  Siswa, Kapolda Minta Maaf

PEKANBARU (HR)-Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan meminta maaf atas dugaan penangkapan dan penganiayaan yang dilakukan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kerinci terhadap siswa SD di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Selain itu, Dolly berjanji akan menindak tegas anggotanya sesuai aturan yang berlaku.

Demikian disampaikan Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (26/3).
"Atas dugaan penganiayaan itu, Bapak Kapolda meminta maaf kepada masyarakat. Terutama kepada keluarga korban, jika ada tindakan anggota yang tak prosedural," kata Guntur.
Menurut Guntur, tindakan anggota yang tidak mengindahkan Standar Operasional Prosedur (SOP), terutama dalam penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur, pasti akan diselidiki. Begitu juga atas laporan Neliati, orangtua korban SY (15), Guntur mengucapkan terima kasih. Sebab, apa yang dilakukan Neli tersebut sebagai bentuk pengawasan eksternal terhadap kinerja kepolisian.
"Polda Riau sangat terbuka terhadap pengawasan eksternal atau dari masyarakat. Karena semuanya ini bertujuan meningkatkan kinerja kepoliosian ke arah yang lebih baik," ujar Guntur.
Untuk itu, Guntur juga menghimbau kepada masyarakat lainnya untuk melaporkan tindakan kepolisian yang tidak profesional dalam bekerja.
"Bisa dilaporkan ke Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) dan Bidang Profesi dan Pengamanan. Keduanya memantau kinerja polisi," tukas Guntur.
Lebih lanjut, Guntur juga memastikan kalau Bidang Propam Polda Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi, terkait dugaan kekerasan yang dilakukan Brigadir R terhadap korban SY. Sementara Brigadir R duan dua oknum polisi lainnya yang diduga terlibat akan dipanggil.
"Jika terbukti melakukan perbuatan yang dilaporkan oleh orang tua korban, maka yang bersangkutan akan ditindak tegas. Hukuman disiplin akan ditegakkan, sesuai atu ran berlaku" tegas Guntur.
Meski demikian, Guntur membantah adanya upaya penodongan dengan senjata api (senpi). Menurutnya, Brigadir R sewaktu menjemput SY ke sekolahnya tidak dilengkapi dengan senjata api.
"Itu (senjata api,red) tidak ada, karena yang bersangkutan (Brigadir R,red) sewaktu mengamankannya (korban,red) tidak dibekali dengan senjata," ucap Guntur.
Tentang adanya dugaan ancaman pakai pena dan mencongkel mata korban, penyidik di Bid Propam Polda Riau masih melakukan pendalaman. Saksi dan alat bukti akan dikumpulkan.
"Ini baru bisa diketahui melalui pemeriksaan saksi yang melihat dan mengetahui. Semuanya akan dipanggil," pungkas Guntur.
Sebelumnya, Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga telah memerintahkan petugasnya untuk menjemput Brigadir R. "Sudah diperintah menjemput Brigadir R, yang saat itu berada di Pekanbaru," kata Ade Johan.***