7 Paket Sabu Dimankan Polisi

7 Paket Sabu  Dimankan Polisi

BAGANSIAPIAPI (HR)- Meski baru bertugas beberapa hari, Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto langsung bertindak dengan menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba. Kembali seorang pengedar sabu Zulkifli alias Ijul (36) tersangka pengedar sabu ditangkap dikediamnnya di Jalan Pepaya, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko, Rohil pada Senin (23/3).

Infromasi yang berhasil dirangkum melalui Kapolsek Bangko Kompol Nurhadi Ismanto didampingi Kanit Rekrim Iptu Billy, mengatakan, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat sehingga tak ingin menyiakan infromasi itu Kapolsek beserta tim langsung turun ke lapangan.

“Kita dapat infromasi, kemudian anggota Opsnal langsung melakukan lidik di lapangan untuk membuktikan infromasi tersebut,” kata Kapolsek, Selasa (24/3).

Awalnya tersangka sempat berkilah namun polisi tak ingin kecolongan dengan membawa ketua RT setempat melakukan penggeledahan di rumah pelaku.

“Dengan dilengkapi springas dan sprint kap kita geledah dengan membawa pak RT, kemudian sekitar setengah jam dari dalam rumahnya kita sita barang bukti yang diduga sabu-sabu,” kata Kapolsek.

Adapun barang bukti yang berhasila diamanakn di antaranya 7 bungkus plastik bening kecil yang berisikan serbuk putih di duga sabu sabu, 1 buah timbangan digital merek Sonic, 1 unit hp merk Nokia, 1 buah gunting, 1 buah lakban bening kecil, 20 bungkus plastik kosong kecil. Dalam penangkapan itu juga diamankan uang tunai yang diduga hasil penjulan sabu Rp2.400.000.

Saat ini polisi terus melakukan pendalaman terhadap tersangka, karena akan dikembangkan untuk memburu pengedar besarnya. “Sementara ini masih dilakukan BAP sekaligus memperdalam asal barang haram tersebut,” pungkas Kapolsek.(zmi)