Ganti Rugi Lahan Jalan Lingkar

Warga Berharap Segera Dituntaskan

Warga Berharap Segera Dituntaskan

SELATPANJANG (HR)-Masyarakat selaku pemiliki lahan di proyek jalan lingkar Dorak berharap kepada pemerintah kabupaten agar segera menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan tersebut.

Salah satu pemilik lahan itu Haryono kepada Haluan Riau mengatakan pihaknya sudah puas menerima janji, namun diharapkan bisa direalisasikan.

"Kita butuh realisasi bukan lagi janji. Janji Pemda akan membayar ganti rugi tanah kami sejak Desember 2014 lalu. Namun hingga kini belum juga dibayarkan," ungkapnya kesal.

Haryono menjelaskan janji Pemkab tersebut disampaikan kepada mereka pada 8 Oktober 2014 lalu dalam pertemuan mediasi. Dalam mediasi tersebut dikatakan warga yang memiliki lahan akan diberikan ganti rugi pada Desember 2014 lalu. Namun hingga kini, sebutnya ganti rugi tersebut belum juga direalisasikan.

Menurutnya ada sebanyak 42 persil lahan dengan total luas 8 hektare lebih milik masyarakat yang menuntut ganti rugi atas lahan yang kini telah dibangun jalan itu.

“Kami tidak akan membuka pagar tersebut sampai lahan kami diganti rugi. Kalau pagar yang kami buat dirusak, maka kami akan laporkan ke Polisi bahwa telah terjadi pengrusakan. Sebab lahan tersebut masih milik kami," tegas Haryono.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kepulauan Meranti, H Ardhahni saat dikonfirmasi, kemarin membenarkan gantirugi itu belum dilakukan. Namun disebutkannya pembayarannya akan dilakukan pada APBD Perubahan 2015.

"Ada sebanyak Rp 10 miliar alokasi ganti rugi yang akan kita bayarkan kepada pemilik lahan di jalan lingkar. Tapi pembayarannya akan kita lakukan sekitar Agustus mendatang,"sebutnya.

Kadis PU ini juga berharap agar masyarakat berharap sebentar lagi. Sebab pemerintah pasti akan membayar ganti rugi itu, namun dana itu baru dianggarkan pada anggaran perubahan 2015 ini. (ali)