Musda KNPI

Pendaftaran Calon Ketua Dibuka Sampai 28 Maret

Pendaftaran Calon Ketua Dibuka Sampai 28 Maret

BENGKALIS (HR)-Setelah menutup pendaftaran bagi organisasi kepemudaan  dan pengurus kecamatan yang akan ambil bagian pada Musyarwah Daerah  Komite Nasional Pemuda Indonesia  terhitung sejak 22 Maret. Tahapan selanjutnya adalah panitia menerima pendaftaran bakal calon ketua, 23-28 Maret.

“Sesuai dengan hasil rapat panitia, untuk pendaftaran calon ketua dimulai tanggal 23 sampai dengan 28 Maret 2015. Kita mengimbau kepada kandidat yang akan maju untuk memanfaatkan waktu ini seefisien mungkin untuk mendaftarkan diri kepada panitia,” ujar Ketua Panitia Pelaksana Musda X KNPI Kabupaten Bengkalis, Supian kepada wartawan, Selasa (24/3).

Dipaparkan Supian, waktu 6 hari tersebut, dirasakan sangat memadai bagi para calon yang berminat untuk maju bertarung memperbutkan posisi ketua umum KNPI Kabupaten Bengkalis. Untuk itu, ia mengharapkan agar waktu tersebut, dimanfaatkan semaksimal mungkin sehingga tidak ada nanti pihak-pihak yang merasa ditinggalkan.

“Sesuai dengan tema “Pemuda Bersatu, Bengkalis Maju”, Musda X bertujuan untuk menghimpun para pemuda yang ada di Kabupaten Bengkalis guna bersama-sama berpartisipasi membangun Negeri Junjungan,” ujar Supian.

Mulai Bermunculan
Menjelang digelarnya Musda 6 April mendatang, ada beberapa kandidat yang disebut-sebut bakal maju dan telah mengklaim mendapat dukungan dari OKP maupun PK. Hal ini diamini Sekjen DPC Patriot Bela Bangsa Kabupaten Bengkalism Rd Ronny Nataatmaja.

“Dengan banyaknya calon yang muncul, kita harapkan Musda KNPI menjadi ajang kompetisi yang fair, transparan dan berkualitas,” ujarnya.

“Saat ini ada 2 kelompok yang sudah memproklamirkan mengusung kandidat masing-masing untuk maju pada Musda nanti. Ia berharap kandidat yang akan diusung nanti bukan hanya cerdas intelegensia,visioner atau bahkan dgn basic organisatoris, tapi juga harus cerdas spritual,mencintai budaya Melayu sebgai entitas jati diri pemuda Bengkalis umumnya serta mampu menjadi pemersatu semua komponen pemuda yg ada di Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Selain itu, sesuai amanat UU No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, calon ketua KNPI yang akan diusung nantinya hendaknya berusia 30 tahun. Kemudian berintegritas dan mempunyai dedikasi tinggi serta sosok yang mampu melakukan perubahan-perubahan dengan mengorbankan ego pribadi, kelompok bahkan golongan. Mampu mengimplementasikan dan mensinergikan program pemerintah pusat terkait UU Kepemudaan," ungkapnya.

“Ada beberapa hal yang ingin kita tekankan pada Musda X ini. Pertama, calon ketua harus berusia 30 tahun sesuai UU kepemudaan. Kedua, menerapkan transparansi anggaran dengan melakukan sinergitas satu pintu untuk penganggarannya melalui Pemerintah Daerah yakni Dinas Pemuda & Olahraga,” ujar Roni.

Sementara itu, Ketua Gema MKGR  Bengkalis, Faisyal Bachri  mempertanyakan soal setoran dana awal sebesar Rp 15jt bagi calon kandidat yg akan ikut bertarung memperebutkan bursa calon ketua KNPI Bengkalis.  Pria yang akrab dipanggil Dedek Rotor ini, mengatakan, kebijakan tersebut tidak pernah diatur dalam AD/ART atau PO organisasi, bahkan Dedek bersama beberapa pimpinan OKP akan segera mengadakan audiensi dengan lembaga penegak hukum terkait mekanisme dari kepanitian tersebut.

“Kita berharap jangan sampai terjadi sesuatu hal di luar kewenangan yang akan berdampak hukum di kemudian hari,” ujarnya.

Sampai saat ini, ada dua nama yang disebut-sebut bakal maju pada Musda X nanti. Pertama, Irmi Syakib Arsalan, anggota DPRD Kabupaten Bengkalis yang juga Wakil Ketua KNPI demisioner. Kedua, Reza Alpian, Ketua BM PAN Bengkalis.(man)