Tersangka Pengedar Sabu Diringkus

Tersangka Pengedar Sabu Diringkus

TEMBILAHAN (HR)-Kasus tindak pidana Narkotika kembali terjadi di Kota Tembilahan. Kali ini, barang haram, berjenis sabu-sabu yang diedarkan tersangka HL, diamankan polisi Resort Indragiri Hilir, beserta barang bukti.

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kronologis penangkapan tersangka, terjadi di Jalan SKB, Kelurahan Sungai beringin.

 Saat dilakukan penggrebekan serta penggeledahan terhadap rumah saudara tersangka, ditemukan barang bukti 2 paket kecil sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 1 set bong, 1 mancis dan 1 handphone.

“Penggerebekan dan penggeledahan dilakukan Senin tanggal 23 Maret, sekitar pukul 17.30 WIB, tersangka sebelumnya yang diduga sebagai pengedar narkotika dan sebagai saksi ketua RT disana,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Suwoyo, melalui Paur Humas Iptu Warno, Selasa (24/3).

Guna penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti telah diamankan pihak kepolisian di Markas Polres Inhil. (mg3)