Pansus Desa Adat Stuban ke Bali

Pansus Desa Adat Stuban ke Bali

PANGKALAN KERINCI (HR)-Anggota Panitia Khusus Desa Adat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pelalawan melakukan studi banding ke Pulau Bali, Provinsi Bali, Selasa (24/3). Para wakil rakyat ingin mempelajari penerapan desa adat di Pulau Dewata yang akan dibawa ke Kabupaten Pelalawan.

Pansus yang dibentuk oleh DPRD Pelalawan untuk menindaklanjuti dan mempelajari Rancangan Peraturan (Ranperda) Pembentukan Desa Adat yang diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan. Pembentukan Desa Adat di Pelalawan atas usulan dari Lembaga Adat Melayu (LAM).

"Pansus Desa Adat berangkat ke Bali tepatnya ke Kabupaten Badung. Disana desa adat sudah terbentuk sejak lama dan bisa sebagai percontohan," kata Sekretaris DPRD Pelalawan Amirudin Muslim, Selasa (24/3).

Para anggota Pansus Desa Adat berangkat ke Bali dengan membawa perwakilan LAM Pelalawan dan Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Pelalawan. Sesuai jadwal, para wakil rakyat berkunjung ke Bali hingga Kamis (26/3) mendatang.

Terpisah, anggota Pansus Nazaruddin Arnazh menyebutkan, lawatan ke Pulau Dewata ini agar rancangan perda adat itu bisa baku dan sebagai bahan pembanding yang kemudian akan diterapkan di Negeri Seiya Sekata. Karena, imbuh Ketua DPD PAN ini, penerapan desa adat berbeda dengan desa biasa.

"Jadi, kunjungan ke Provinsi Bali ini sebagai bentuk pembelajaran terkait desa adat yang sudah ada di Bali ini. Karena, Ranperda adat yang telah diajukan oleh Pemkab dan akan diterapkan di tengah kehidupan masyarakat. Ada sekitar 50-an desa yang akan dijadikan desa adat ini di Pelalawan," beber anggota Komisi I DPRD Pelalawan.(pen)