Dugaan Pemotongan Beasiswa Pemprov Riau

Nazlah: Kalau Benar, Itu Namanya Kurang Ajar

Nazlah: Kalau Benar, Itu Namanya Kurang Ajar

PEKANBARU (HR)-Dugaan tentang adanya pemotongan dana beasiswa di lingkungan Pemprov Riau, mendapat sorotan dari Komisi E DPRD Riau. Terkait hal itu, Dewan akan melakukan hearing dengan Biro Kesra Setdaprov Riau.

"Kita akan hearing Biro Kesra untuk memastikannya. Kalau benar ada, itu namanya kurang ajar. Tidak pernah ada regulasi yang membenarkan itu," tegas anggota Komisi E DPRD Riau, T Nazlah Khairati, Rabu (17/12).

Seperti dirilis sebelumnya, dugaan pemotongan dana beasiswa itu mencuat setelah adanya pengakuan dari salah seorang penerima beasiswa program S1 asal Rokan Hulu. Seharusnya, penerima dana beasiswa menerima sebesar Rp3,5 juta per orang. Namun ia mengaku hanya menerima Rp2,5 juta. Sedangkan uang sebesar Rp1 juta dipotong oknum di Biro Kesra Setdaprov Riau.

Menurut Nazalah, untuk mengungkap kebenaran informasi tentang dugaan pemotongan beasiswa tersebut, pihaknya berharap mahasiswa yang mengalami pemotongan beasiswa tersebut datang melaporkan ke Komisi E DPRD Riau. "Kalau ada yang dirugikan, sebaiknya melaporkan. Kalau iya, kita minta dihadirkan," ujarnya.

Menurut Nazlah, selama ini bagaimana dampak pemberian beasiswa tersebut cenderung tidak terlihat.  Untuk itu, pihaknya menilai perlu diberlakukan regulasi untuk anggaran beasiswa tersebut. "Perdanya memang harus ada klasifikasinya jelas. Apakah beasiswa untuk mahasiswa miskin, kurang mampu atau berprestasi. Jadi, beasiswa yang diberikan tidak sembarangan dan benar-benar bermanfat," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur. Politisi Golkar ini mengungkapkan, Komisi E DPRD Riau akan memanggil Kepala Biro Kesra untuk menindaklanjuti adanya laporan pemotongan beasiswa tersebut. "Kita akan hearing dengan Biro Kesra untuk masalah ini," ujar Masnur.

Ditindak Tegas
Sebelumnya, dugaan pemotongan itu juga mendapat perhatian serius Plt Gubri, Arsyadjuliandi Rachman. Ia juga menegaskan, akan menindak oknum PNS yang terbukti melakukan aksi tak terpuji itu.
"Kalau memang ada, akan kita tindaklanjuti. Ada bukti langsung kita proses," tegasnya ketika dikonfirmasi Senin kemarin.

Sementara itu, Kabag Administrasi Pendidikan dan Agama, Biro Kesra Riau, Ansari Kadir, membantah adanya pemotongan dana pendidikan bagi mahasiswa tidak mampu tersebut. Ia juga mengaku telah menyelidiki isu pemotongan tersebut.

"Saya juga tidak mengetahuinya. Kalau memang ada, laporkan langsung kepada kami. Atau mungkin ada yang menjual nama Kesra untuk pemotongan itu. Yang pastinya, di saat pembayaran itu, staf yang membayarkan itu ada tanda bukti dan tanda tidak memotong anggaran itu," terang Ansari.

Selain itu, ia juga meminta mahasiswa yang anggarannya dipotong, untuk melaporkan siapa PNS yang melakukan aksi tak terpuji tersebut. "Silakan buktikan, siapa orangnya. Jangan takut, kami mendukung  pelakunya ditindak tegas, kalau perlu dicopot. Jangan sampai ini jadi fitnah, jadi harus dibuktikan," tegasnya.

Sebelumnya, salah seorang mahasiswa penerima beasiswa tersebut, yakni Usman mengaku hanya menerima dana beasiswa sebesar Rp2,5 juta. Sementara sesuai aturannya, seharusnya beasiswa yang diterima adalah sebesar Rp3,5 juta.
Menurutnya, dari 68 mahasiswa penerima beasiswa bantuan pendidikan S1 asal Kabupaten Rokan Hulu, semua mengalami pemotongan sebesar Rp1 juta, yang dilakukan oknum staf Biro Kesra Setdaprov Riau. (rud)