Disdukcapil Kekurangan Alat Cetak dan Blangko e-KTP

Disdukcapil Kekurangan Alat Cetak dan Blangko e-KTP

PEKANBARU (HR)- Meski pencetakan KTP elektronik sudah dilimpahkan kepada Pemko Pekanbaru, namun masyarakat yang mengurus KTP elektronik tetap harus menunggu beberapa hari, agar e-KTP mereka dapat dicetak.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, kewalahan melayani percetakan e-KTP, akibat masih terbatasnya peralatan dan blangko yang tersedia untuk mencetak e-KTP.
"Dalam sehari, kita maksimal mencetak KTP elektronik sebanyak 80 lembar, kalau lebih dari itu tidak bisa karena alat pencetak bisa rusak," ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pekanbaru, Baharuddin, Senin (23/3).
Disebutkannya, jumlah e-KTP yang dicetak dalam sehari tidak dapat memenuhi tingkat pengurusan E-KTP di Pekanbaru, tingkat pengurusan e-KTP di Pekanbaru mencapai 200 sampai 300 dalam sehari.
Untuk mengantisipasi penumpukan berkas pengurusan KTP elektronik, Baharuddin menyebutkan, Disdukcapil Kota Pekanbaru memprioritaskan pencetakan e-KTP khusus masyarakat yang lebih dulu sudah merekamkan data e-KTP.
Sementara itu, terang Baharuddin, Disdukcapil Pekanbaru hanya memiliki 2 unit alat pencetakan e-KTP untuk melayani permohonan pencetakan  dari 12 kecamatan di Pekanbaru. Padahal, kata Baharuddin, idealnya untuk memenuhi kebutuhan percetakan e-KTP di Pekanbaru sebanyak 6 unit. Sementara itu, Pemerintah Pusat baru menyerahkan sebanyak 20.000 blanko.(rud)