Penggelapan CPO

PT MSSP Rugi Ratusan Juta

PT MSSP Rugi Ratusan Juta

DUMAI (HR)- PT MSSP Bangsal Aceh, Kecamatan Sungaisembilan, Kota Dumai kaget bukan kepalang dengan temuan satu muatan CPO yang diangkut truk bercampur kotoran. Pihak perusahaan pun langsung komplain terhadap temuan itu.

Pasca dilakukan penelusuran, ternyata sudah terjadi aksi penggelapan. Maka dilakukan penangkapan terhadap sopir tangki CPO berinisial FA. Pria asal Kisaran, Provinsi Sumatera Utara diduga telah melakukan penggelapan muatan CPO.

Supir usia 35 tahun akhirnya ditahan di Mapolsek Sungai Sembilan sejak Kamis (17/3), setelah petugas keamanan PT MSSP Bangsal Aceh melaporkan aksi penggelapan kepada polisi. Akibat aksi tersebut perusahaan merugi hingga Rp263 Juta.

"Ketika kami periksa, ternyata CPO sudah bercampur kotoran. Maka ada dugaan terjadi penggelapan. Kami langsung lapor ke polisi," terang Elon Kawa, Komandan Pleton Petugas Keamanan PT MSSP Bangsa Aceh, Minggu (22/3) siang.

Hingga kini aparat kepolisian masih memburu pelaku lainnya yanh diduga terlibat dalam penggelapan satu truk CPO milik PT MSSP tersebut.

"Tersangka FA sudah kita tahan dan barang bukti kejahatannya sudah kita amankan untuk kepentingan penyidikan. Kita masih tetap mengembangka kasus ini kemungkinan ada tersangka lainnya, serta memburu tersangka penampungan CPO sesuai keterangan FA," tegas AKP Supriyono, Kapolsek Sungaisembilan, di tempat terpisah.(zul)