PENANGGULANGAN LAKALANTAS

Polres Meranti Jalin Kerja sama dengan Jasa Raharja

Polres Meranti Jalin Kerja sama dengan Jasa Raharja

 

SELATPANJANG (HR)-Asuransi kecelakaan lalu lintas PT Jasa Raharja (Persero) Riau yang berkantor pusat di Kota Dumai, menjalin kerjasama dengan beberapa rumah sakit di wilayah Riau, sebagai program penanggulangan lakalantas. Termasuk penangggulangan lakalantas yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Namun, para korban lakalantas harus memiliki Laporan Polisi (LP), sebagai bukti kecelakaan dalam penyaluran bantuan dari JR tersebut.
Dengan kerjasama tersebut diharapkan pelayanan terhadap korban kecelakaan itu dengan adanya jaminan penanggulanan biaya perawatan dari Jasa Raharja.
"Untuk itu dibutuhkan sinergi dengan pihak Kepolisian agar pelayanan pemberian santunan korban lakalantas itu dapat diberikan secara cepat dan tepat," kata Kepala Perwakilan Kantor Jasa Raharja Riau Wilayah Dumai, Abu Bakar Aljufri, didampingi Penanggungjawab Samsat Kepulauan Meranti, Barkah Wahyu Budi S kepada sejumlah wartawan, baru-baru ini.
Para korban kecelakaan lalulintas tersebut ungkapnya akan mendapatkan biaya perawatan maksimal sebesar Rp10 juta. Namun harus ada laporan dari pihak Kepolisian. Bagi korban yang meninggal dunia Jasa Raharja juga akan melakukan pembayaran dana santunan kepada ahli waris.
"Bagi yang meninggal dunia, bantuan santunan sebesar Rp25 juta. Dan disalurkan dalam jangka waktu 3 hari, "ungkapnya.
Oleh karena itu, Abu Bakar Aljufri meminta kepada pihak Satlantas Polres Kepulauan Meranti agar dapat memberikan informasi lakalantas kepada pihak Jasa Raharja.
Dia juga berharap kemitraan Jasa Raharja dengan Kepolisian yang sudah berjalan dengan baik terus dipertahankan sehingga pelayanan Jasa Raharja sebagai pengemban amanah UU No 33 dan 34 Tahun 1964 dapat terlaksana dengan baik.
"Ini juga merupakan kewajiban kami sebagai karyawan Jasa Raharja untuk memberikan bantuan serta kemudahaan bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan untuk mendapatkan dana santunan,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Z Pandra Arsyad, mengatakan pihaknya tetap komitmen mendukung kecepatan pembayaran dana santunan sebagaimana program kerja Jasa Raharja.
Diakui Pandra, jika sebelumnya masyarakat merasa khawatir untuk melapor apabila ada kejadian, terutama lakalantas."Namun saat ini masyarakat sudah mulai sadar akan pentingnya kerjasama dengan Kepolisian itu,”ujarnya.(ali)