Jual Sabu di Parkir XP Club, Pengedar Dibekuk

Jual Sabu di Parkir XP Club, Pengedar Dibekuk

PEKANBARU (HR)- Dodi Efendi (26) diamankan anggota Satuan Reserse Kriminal Polsek Sukajadi atas kepemilikan 3 paket kecil sabu-sabu di tempat hiburan malam XP Internasional, Jalan Sudirman Pekanbaru. Uang tunai Rp2.180.000 juga turut diamankan dari tersangka.
Informasi yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka berawal saat petugas mendapat informasi dari warga terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Mendapat informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan selanjutnya berhasil mengamankan seorang tersangka bernama Dodi Efendi berikut barang bukti berupa 3 paket kecil sabu yang ditemukan dalam kantong celana yang diselipkan di dalam senter kecil serta uang tunai Rp2.180.000 yang merupakan hasil penjualan di parkiran dan selanjutnya diamankan ke Mapolsek Sukajadi.
Kapolsek Sukajadi JM Manurung kepada awak media, Minggu (22/3) membenarkan penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba di parkiran hiburan malam.
"Tersangka dan barang bukti telah kita amankan, dan saat ini masih dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut," Ungkap Kompol JM Manurung.(nom)