Dewan: Tuntaskan Tapal Batas

Dewan: Tuntaskan Tapal Batas

BAGANSIAPIAPI (HR)- Anggota DPRD Rokan Hilir H Bakhtiar meminta Pemerintah Kabupaten Rohil bisa menyelesaikan persoalan tapal batas antardesa yang dipersoalkan warga antara Kepenghuluan Sungai Besar dan Suak Air Hitam, Kecamatan Pekaitan.

"Kami harapkan pemerintah bisa menuntaskan persoa-lan tersebut karena kewenangan memang pada mereka. Kami DPRD ini hanya bisa melakukan upaya mediasi saja dan aspirasi warga telah kami terima dengan adanya kedatangan warga kepenghuluan ke DPRD beberapa hari lalu," kata Bakhtiar, Kamis (19/3) di Bagansiapiapi.

Pihaknya, terang Bakhtiar, juga telah memberikan saran dan pandangan terhadap permasalahan yang terjadi. Jika tidak ada penyelesaian di tingkat kepenghuluan maka inti masalah tidak akan pernah bisa selesai.

"Karena memang kala saya lihat persoalannya itu bukan hanya antarkepenghuluan secara formal tapi juga berimbas pada warga sehingga kalau tidak benar-benar diselesaikan dengan baik bisa berpotensi menimbulkan masalah besar," katanya.

Langkah yang bisa ditempuh menurutnya adalah dengan mendudukkan pihak terkait seperti aparatur dua kepenghuluan dan juga masyarakat yang terlibat.

Pihak yang berwenang dengan persoalan itu diminta cepat tanggap dan turun ke lapangan guna menyikapi persoalan yang terjadi.

Kemarin, puluhan warga dari Kepenghuluan Sungai Besar mendatangi Komisi A DPRD Rohil mempertanyakan kelanjutan penyelesaian permasalahan perbatasan antarkepenghuluan.

Warga menyampaikan perlunya penetapan masalah perbatasan antar kepenghuluan karena menurut mereka jika tidak ditetapkan maka rawan terjadinya penyalahgunaan oleh oknum yang tak bertanggung jawab terutama menyangkut jual beli lahan yang dilakukan secara sepihak.***