Masa Kerja 30 Kades di Meranti akan Berakhir

Masa Kerja 30 Kades di Meranti akan Berakhir

SELATPANJANG- Tiga puluh jabatan kepala desa dari 96 kades yang tersebar di 9 kecamatan di Kabupaten Kepulauan Meranti akan berakhir pada akhir Oktober 2014 ini.

Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti berdasarkan hasil konsultasi dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), didesak agar secepatnya mempersiapkan pejabat (Pj) kades untuk pengganti kades.

Hal ini disampaikan Bupati Kepulauan Meranti, H Irwan MSi, baru-baru ini di Selatpanjang. Bupati mengatakan rencana penunjukan Pj kades ini akan dilaksanakan setelah masa jabatan kades aktif berakhir. "Menyikapi hal tersebut dalam waktu dekat kita akan mempersiapkan calon-calon Pj kades, sebelum berlangsungnya pemilihan kepala desa," sebutnya.

Dikatakannya, pengganti kades itu sendiri akan ditunjuk dari kalangan PNS di lingkup Pemkab Meranti, sedangkan SK- penjabat akan dikeluarkan setelah masa bhakti kades aktif berakhir. "Kita akan memilih orang-orang yang energik dan supel. Karena tugas dan fungsinya kades adalah untuk melayani segala urusan administrasi mengenai urusan masyarakat di pedesaan,"sebut Irwan.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD, Ikhwani saat ditemui membenarkan hal tersebut. Namun Ia belum mengetahui pasti kades mana saja yang akan berakhir masa jabatannya tahun 2014 ini. "Untuk Kecamatan Tasik Putri Puyu sendiri, ada 4 kepala desa yang akan berakhir masa bhaktinya. Yakni kades Kudap, Dedap, Bandul dan Tanjung Pisang,"jelas Ikhwani.(jos)