Pemkab Gelar Musrenbang

Sekda: Percepatan 3 Zero Skala Prioritas

Sekda: Percepatan 3 Zero Skala Prioritas

BANGKINANG (HR)- Pemerintah Kabupaten Kampar memprioritaskan percepatan pemberantasan tiga zero di Kabupaten Kampar, yaitu zero kemiskinan, zero pengangguran dan zero rumah-rumah kumuh.

Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar, Zulfan Hamid, mewakili Bupati Kampar, pada pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbang) Kabupaten Kampar tahun 2015 di Aula Kantor Bupati Kampar, Rabu (18/3).

Hadir pada acara ini di antaranya, Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri, anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Riau, H Abdul Ghafar Usman, Deputi Kemiskinan, Ketenagakerjaan dan Usaha Kecil Menengah Kementerian PPN/Bappenas yang diwakili Kepala Sub Direktorat Pemberdayaan masyarakat Miskin, Woro Sri Hastuti Sulistyaningrum, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kampar, kepala SKPD dan peserta Musrenbang Kabupaten Kampar.

Dikatakan Zulfan Hamid, evaluasi dari data yang ada, dari segi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kampar selama lima tahun terakhir, yakni dari tahun 2011 hingga 2015 cenderung berfluktuasi, hingga tahun 2014 sebesar 7,25 persen dan tahun 2015 menjadi 7,05 persen.

Kemudian jumlah penduduk miskin menurut kriteria Kabupaten Kampar yakni bila rumah tangga terdiri dari dua anak pendapatan kurang Rp1,3 juta perbulan, atau rumah tangga dengan tiga anak pendapatan kurang Rp1,5 juta perbulan dikatagorikan miskin, maka tahun 2012 jumlah keluarga  miskin di Kampar berjumlah 22,48 persen.

 Hingga tahun 2014 jumlah keluarga miskin di Kabupaten Kampar turun 6,05 persen atau menjadi 13,84 persen.

Bupati Kampar melalui Sekdakab Kampar, mengimbau seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) menyusun rencana kerja dengan skala prioritas, mengingat pengalaman selama ini jumlah usulan yang masuk dalam Musrenbang Kecamatan digabung dengan usulan SKPD jauh di atas kemampuan daerah.

Diakui Zulfan, ada keresahan dari Pemkab Kampar tentang kebijakan Pemerintah Pusat yang menurunkan Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) yang mengalami penurunan hingga 62 persen.

 Hal itu dirasakan mampu menimbulkan goncangan kepada struktur APBD Kabupaten Kampar tahun 2015 yang terlanjur disahkan oleh DPRD Kabupaten Kampar pada akhir tahun 2014 lalu.

Sekda juga menyampaikan kepada seluruh SKPD bahwa hasil Musrenbang RKPD ini sangat berkaitan erat dengan R-APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2016.(adv/humas)