Guru Keluhkan Dana TP Non Sertifikasi Belum Keluar

Guru Keluhkan Dana TP Non Sertifikasi Belum Keluar

BAGANSIAPIAPI (HR)- Salah seorang  Guru SD, Ipul (35) di Kecamatan Bangko, Rohil mengeluh perihal keterlambatan pembayaran  dana tambahan penghasilan atau TP, Pegawai Negri Sipil daerah non sertifikasi triwulan IV tahun 2014.  Pasalnya, hal biasa di tahun-tahun sebelumnya pada bulan sekarang sudah dapat dinikmati.

Menurut Ipul, dengan sistem dapodik yang dilaporkan secara online, maka keterlambatan yang terjadi dirasakan pihaknya adalah suatu hal yang tidak wajar.


"Kami heran, kenapa dana tambahan penghasilan seluruh  guru non-sertifikasi di Rohil belum kami terima hingga saat ini, pemberitahuan lebih lanjut dari dinas pun tidak ada," ujar Ipul, Rabu (18/3).

Diakui pihaknya, sebagian besar guru sempat beramsumsi bahwa dana tambahan penghasilan untuk guru-guru PNSD non sertifikasi atau yang lebih dikenal dengan dana bantuan SBY triwulan terakhir tahun 2014 diduga digelapkan oleh dinas terkait, sayangnya hal itu cuma sebatas asumsi yang tak berdasar bukti yang bisa dipertanggungjawabkan.

Dinas Pendidikan Rohil melalui Kasubag Keuangan Hardiansyah, menyebutkan bahwa pihaknya sudah memberitahukan tentang keterlambatan pembayaran dana melalui UPTD bina pengelolaan sekolah se-Rohil. Sayangnya pihak dipercayakan tidak meneruskan pemberitahuan tersebut kepada guru yang bersangkutan.

"Nah inilah yang kita takutkan, yaitu kesalahpahaman di belakang hari, namun sebenarnya dari tanggal 08 Januari 2015, surat resmi nomor 900/DISDIK-KEU/2015/024 sudah kami berikan ke UPTD seluruh Rohil, sayangnya pemberitahuan tersebut mentok," ujarnya.

Kendala keterlambatan, seperti yang dipaparkan Hardiansyah berikut dengan memperlihatkan laporan pertanggungjawaban administratif kepada wartawan di ruang kerjanya dan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 76/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Dana, jumlah sisa dana TDP 2014 di kas umum daerah berjumlah Rp3 miliar dan 328juta.

Sementara penyaluran dana berdasarkan PMK untuk satu tahun sebesar Rp1 miliar 282 juta, sedangkan jumlah guru penerima TDP PNSD nonsertifikasi triwulan I berjumlah 1.899, triwulan II berjumlah 1.898 dan triwulan III 1.832 orang,"Kekurangan yang belum terealisasi akan dilaporkan dan diusulkan sebagai carry over/kurang bayar pada tahun berikutnya, Insya Allah dana TDP PNSD baik guru sertifikasi maupun nonsertifikasi akan tetap bergulir hingga tahun ini,"terangnya. (zmi)