Komisi III Minta BLH Jujur Beberkan Fakta

Komisi III Minta BLH Jujur Beberkan Fakta

PANGKALAN KERINCI- Komisi III DPRD Pelalawan mengharapkan Badan Lingkungan Hidup untuk membeberkan fakta yang sebenarnya, terkait pencemaran sungai Kampar yang diduga dari limbah perusahaan. Ribuan ton ikan mati dan membuat mayoritas masyarakat yang bermukim di bantaran Sungai Kampar kehilangan mata pencaharian, bahkan warga lima desa terancam tak bisa mengkonsumsi air sungai.

Hal itu ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Pelalawan, Imustiar di Pangkalan Kerinci, Rabu (17/12). Ditegaskan peraup suara terbanyak pada pileg yang lalu itu, pihak Badan Lingkungan Hidup (BLH) harus berani membuka fakta, jangan mau di intimidasi pihak-pihak lain.

"Ini merupakan kejahatan lingkungan yang amat luar biasa dan harus diusut tuntas serta pihak pelaku kejahatan ini harus dipidanakan sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Dilanjutkan politisi Golkar ini, sampel air yang telah diambil BLH untuk diuji jenis racun atau zat kimia apa yang telah membunuh habitat sungai Kampar itu harus diungkap secara transfaran dan jangan ada indikasi kecurangan. "BLH kita ingatkan untuk bisa berlaku affair dan jujur. Katakan saja sesuai faktanya, jangan merasa takut. Karena dewan dan masyarakat Pelalawan ini mendukung upaya BLH, bahkan rakyat akan terus mengawal proses pengungkapan uji sampel ini," tegasnya. (zol)