Dewan Minta Batas Desa Delik dengan Siak Dituntaskan

Dewan Minta Batas Desa Delik dengan Siak Dituntaskan

Pelalawan (HR)- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dapil 2 Indra Mansyur meminta Pemerintah Kabupaten Pelalawan secepatnya menuntaskan masalah tapal batas antara kabupaten Pelalawan dengan Kabupaten Siak. Khususnya di Desa Delik, Kecamatan Pelalawan dengan Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak.

Permasalahan ini tak kunjung selesai, sehingga membuat masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan, menemukan masalah dalam urusan administrasi kependudukan dan pengurusan surat tanah.


"Memang sudah seharusnya dilakukan penyelesaian soal batas wilayah antara Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak dengan Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan yang ada di Desa Delik ini.
Karena dengan tidak diselesaikannya batas administr

atib wilayah ini semuanya jadi kacau dan bingung," kata Indra Mansyur anggota Fraksi Golkar DPRD Pelalawan, Rabu (18/3) lewat ponselnya.

Dia mencontohkan, kasus kecil yang ada di daerah pemilihannya itu. Seperti keberadaan sekolah di SD 011 Delima Jaya di SD tersebut bangunan sekolah milik Pemkab Pelalawan, bahkan guru yang mengajar digaji oleh Pemkab, namun siswa yang sekolah di desa tersebut merupakan anak-anak dari warga Siak mayoritas.

Diterangkannya, sebelumnya masalah tapal batas antara Siak dengan Pelalawan sudah di selesaikan. Hanya sebatas di pinggiran Jalan Lintas Timur saja tepatnya di Desa Bukit Agung. Namun yang di Desa Delik mengarah ke Timur sampai SP 9 tak diselesaikan sehingga rentetan masalah di daerah tersebut sampai sekarang juga tak kunjung selesai.

Akibat menjadi daerah perbatasan, ada keluhan pengurus BPD Desa Delik mengaku, di daerah tempat tinggalnya yang jelas masuk wilayah Pelalawan sejak Kabupaten Pelalawan berdiri lebih kurang 15 tahun sampai sekarang di desa itu tak tersentuh pembangunan. Seperti desa-desa lainnya yang ada di Pelalawan, untuk itu masyarakat di sana meminta supaya ada perhatian pemerintah untuk Desa Delik tersebut.(adv/humas)