Kunjungan kerja Komisi III DPR ke Riau

Hj Mukhniarty Sorot Imigran Gelap di Pekanbaru

Hj Mukhniarty Sorot Imigran Gelap di Pekanbaru

PEKANBARU (HR)-Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat daerah pemilihan Riau, Hj Mukhniarty, menyorot keberadaan imigran gelap di Pekanbaru yang bertambah marak. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai mulai meresahkan masyarakat Kota Bertuah.

Hal itu dilontarkannya dalam kegiatan kunjungan kerja anggota Komisi III DPR RI di Mapolda Riau, Selasa (17/3).

Dalam masa reses persidangan II Tahun Sidang 2014-2015, 10 orang anggota Komisi III DPRD RI melakukan kunjungan kerja di Riau. Selain di Mapolda Riau, kunker juga dilakukan di sejumlah instansi penegak hukum lainnya.

Rombongan Komisi III DPR RI dipimpin Mulfachri Harahap. Ikut serta dalam kunker itu anggota lainnya yakni Dwi Ria Latifa, Marsiaman Saragih, Irmahan, Al Muzamil Yusuf, Nasir Jamil, Hazrul Hazwar, Ali Umri dan Patrice Rio Capella, serta Hj Mukhniarty.

Mapolda Riau merupakan tempat pertama yang dikunjungi para anggota Dewan tersebut. Begitu sampai, rombongan anggota Dewan disambut langsung Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, beserta sejumlah pejabat utama Polda Riau. Selain itu, juga tampak Kepala Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau, Kombes Pol Ali Pranaka dan jajarannya.

Dalam pertemuan itu, Hj Mukhniarty mengatakan, dirinya selaku anggota Dewan asal Riau, telah banyak menerima informasi terkait keberadaan para imigran yang dinilai sudah meresahkan masyarakat Kota Pekanbaru.

"Informasi yang saya terima, banyak dari mereka yang berkeliaran. Bahkan, mereka telah memiliki tempat tinggal di sini dan melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum," ujar Mukhniarty di hadapan Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan.

Lanjut lanjut, Ety Basko, demikian biasa ia dipanggil, mengharapkan agar Polda Riau dan jajarannya mengawasi pergerakan para imigran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. "Fungsi pengawasan dari penegak hukum sangat diperlukan untuk mengantisipasi hal tersebut," ingatnya.

Menanggapi hal tersebut, Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan, mengatakan, dua minggu yang lalu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan UNHCR dan Kantor Imigrasi. Dari keterangan UNHCR, dinyatakan kalau para imigran tersebut memang tidak bisa dipulangkan.

"Karena itu sudah dibatasi dengan konsesus. Kita hanya bisa melakukan pengawasan," kata Dolly.

UNHCR juga menyatakan para imigran tidak bisa dilokalisir. Karena itu, UNHCR memang berharap agar itu  tidak terjadi. "Kalau diadakan, berarti UNHCR menginginkan adanya imigran," tukasnya.

Sementara dari pihak Imigrasi, kata Dolly, menyatakan kalau mereka telah membatasi jam keluar imigran tersebut. "Kami juga berharap pemerintah daerah turut melakukan sosialisasi kepada para imigran untuk menghargai budaya lokal masyarakat," terangnya.

Selain imigran gelap, dalam pertemuan juga dibahas beberapa isu lain. Seperti terkait maraknya peredaran narkotika yang masuk ke Bumi Lancang Kuning. Komisi III DPR RI menilai, Polda dan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Riau harus meningkatkan kinerja guna memerangi peredaran barang haram tersebut.

Begitu juga fenomana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang selalu terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Dewan mengharapkan penanganan Karhutla benar-benar dilakukan dengan tegas. Begitu juga sengketa lahan yang kerap terjadi dan bersentuhan langsung dengan masyarakat dan berbagai isu-isu lainnya yang menonjol terkait 3 C (Curas, Curat, dan Curanmor, red).

Dalam kesempatan itu, anggota Komisi III DPR RI juga berjanji akan memperjuangkan penambahan anggaran dalam operasional pihak kepolisian dan BNP, dan pengadaan lahan dan bangunan Mapolda Riau yang lebih representatif.

Kunjungi Kejati
Dari Polda Riau, rombongan Komisi III DPR RI melanjutkan kunjungannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Di sana, rombongan disambut Kepala Kejati Riau, Untung Setia Arimuladi, para asisten dan kasi, serta seluruh Kajari se-Provinsi Riau.

Dalam pertemuan yang penuh kehangatan tersebut, berbagai hal juga dibicarakan terutama terkait komitmen korps Adhayksa tersebut dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Selain itu juga dibahas mengenai kemungkinan dilakukannya rotasi sejumlah pejabat Eselon IV yang telah lama bertugas di lingkungan Kejati Riau.

Dalam kesempatan itu, Kajati Riau Untung Setia Arimuladi mengungkapkan berbagai kendala yang dihadapi jajarannya dalam upaya penegakan hukum. Seperti minimmya anggaran yang disediakan Pemerintah Pusat untuk menunjang kinerja Kejaksaan. Begitu juga, mengenai beberapa gedung Kejari yang tidak lagi representatif dan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang bertugas di Kejaksaan.

karena itu, pihaknya meminta anggota Dewan memperjuangkan peningkatan anggaran untuk meningkatkan capaian kinerja di korps Adhyaksa tersebut.
Tidak hanya Kantor Kejari, Gedung Kejati Riau yang saat ini merupakan bangunan lama yang kedepannya perlu dilakukan renovasi. "Kami tidak begitu ngotot (renovasi gedung Kejati Riau,red). Meski demikian, kita tetap mengedepankan skala prioritas," terangnya.

Sedangkan terkait SDM, pihaknya butuh tenaga untuk membantu administrasi. "Kita sudah memohonkan dilakukan dropping dalam penerimanaan pegawai berikutnya. Idealnya satu kantor Kejari itu ada 60 orang pegawai. Sementara yang ada saat ini sebanyak 35-40 orang," kata Untung.

Meski demikian, Untung menegaskan kalau hal tersebut tidak mengurangi semangat jajarannya untuk melakukan pencapaian kinerja secara optimal. Salah satu buktinya, kata Untung, dengan keberhasilan pihaknya yang mampu menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp10 miliar lebih di tahun 2014 lalu.

Usai melakukan pertemuan, rombongan selanjutnya bergerak menuju Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Pekanbaru, dengan didampingi jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Riau. Di tempat ini, rombongan melihat kondisi sebenarnya guna mengetahui apa yang menjadi kendala di LP Pekanbaru tersebut.

Dijadwalkan, pada Rabu (18/3), rombongan Komisi III DPR RI akan menyambangi Gedung Pengadilan Tinggi (PT) Pekanbaru, guna melakukan pertemuan dengan PT Pekanbaru, PT Agama Pekanbaru, Pengadilan Tata Usaha Negara, Pengadilan Militer dan Pengadilan Negeri se-Provinsi Riau. (dod)