AA Bantah Babat Kebun Warga

Masyarakat Diminta Buktikan Lewat Jalur Hukum

Masyarakat Diminta Buktikan Lewat Jalur Hukum

SIAK (HR)- PT Arara Abadi membantah membabat lahan perkebunan kelapa sawit dalam proses pembersihan lahan yang pernah diduduki Anderson Silalahi. Meski masyarakat Minas Barat sudah mengadu sampai ke Dewan dan Pemerintah Kabupaten Siak, namun Arara Abadi yakin pembersihan itu tidak meluas dari lahan yang dijadikan barang bukti dalam perkara Anderson Silalahi.

Demikian disampaikan oleh Humas PT Arara Abadi Musrizal Yatim, Selasa (17/3), melalui telepon seluler. Musrizal meminta pada masyarakat yang kini menuntut bisa membuktikan kebenaran status lahan melalui jalur hukum.

"Itukan versi masyarakat, kami melakukan kerja sesuai ketentuan. Lahan yang kami bersihkan adalah lahan yang pernah dikuasai Anderson Silalahi, kami ada peta kerja dan titik koordinatnya," tegas Musrizal Yatim.

Ia yakin seluruh batang kelapa sawit yang sudah ditumbang masuk ke areal lahan yang pernah dikuasai Anderson Silalahi. "Dasar kami amar putusan MA, di sana ada titik koordinatnya, jadi tidak mungkin salah," kata Musrizal Yatim.

Saat ditanya bagaimana tanggung jawab PT Arara Abadi jika apa yang disampaikan warga itu benar, Musrizal Yatim tidak mau banyak komentar. Ia mengatakan tidak mau berandai-andai. "Kami yakin kerja kami benar, itu versi masyarakat, jadi kami tidak mau berandai-andai," pungkas Musrizal Yatim.

Saat ditanya tentang kuburan nenek moyang suku Sakai, ia menjelaskan pihaknya telah melakukan pemugaran pada kuburan suku Sakai yang berada di tengah-tengah kawasan HPHTI PT Arara Abadi. (lam)