Wabup Buka Penyuluhan Bahaya Miras dan Narkoba di Duri

Wabup Buka Penyuluhan Bahaya  Miras dan Narkoba di Duri

DURI (HR)-Wakil Bupati Bengkalis H Suayatno membuka penyuluhan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba yang dilaksanakan di aula Kantor Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau, Senin (16/3).

Dalam sambutannya, Suayatno menilai kegiatan yang diselenggarakan berbentuk penyuluhan tersebut mempunyai nilai positif, karena sebagai salah satu upaya memutuskan mata rantai penyalahgunaaan narkoba di tengah-tengah kehidupan masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kita bersama untuk membentengi masyarakat khususnya generasi muda, agar tidak terjerumus pada lembah gelap narkoba," jelasnya.

Oleh karena itu, harap Wabup, kegiatan penyuluhan mempunyai nilai positif ini harus dilakukan secara rutin di desa maupun di kelurahan yang ada di Kecamatan Mandau dan berkelanjutan dari tahun ke tahun.

Menurutnya, melalui penyuluhan–penyuluhan akan meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda tentang bahaya narkoba dan minuman keras.

“Hal ini terbukti dari beberapa kasus penangkapan yang dilakukan jajaran Polres Bengkalis. Sementara itu, jumlah kasus narkoba yang ditangani jajaran Satuan Narkoba Polres Bengkalis pada tahun 2014, sebanyak 77 kasus dengan jumlah tersangka 133 orang," jelasnya.

Jika dibandingkan kasus narkoba yang ditangani pada tahun 2013, tegasnya, terjadi penurunan sekitar 40 persen, yakni sebanyak 129 kasus dengan jumlah tersangka 255 orang.

"Kendati terjadi penurunan kasus narkoba yang ditangani oleh jajaran Polres Bengkalis, bukan berarti membuat kita terlena, tapi harus waspada terhadap bahaya narkoba," ujarnya.

Sementara itu Lurah Talang Mandi M, Nur Islami juga berharap semua pihak agar dapat sama-sama melakukan pencegahan."Karena kalau ada anak-anak kita yang mengkonsumsi minuman keras, narkoba itu sangat berbahaya dan dapat merusak genarasi dan masa depan anak-anak kita," ujarnya.(sus)