Koperasi Belum RAT

Segera Laksanakan

Segera Laksanakan

PASIR PENGARAIAN (HR)-Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Rohul mengimbau seluruh koperasi yang belum melaksanakan Rapat Anggota Tahunan supaya melaksanakan secepatnya.

Hal ini diungkapkan Kepala Diskoperindag Rohul melalui Kepala Bidang Koperasi Suryanto, Senin (16/3). Dijelaskannya, dari 405 koperasi di Kabupaten Rohul, baru 50 persen yang melaksanakan RAT. Padahal saat ini sudah bulan Maret. Seperti tahun sebelumnya di bulan Maret sudah mencapai 80 persen, koperasi yang laksanakan RAT. Namun di tahun ini baru separuh," katanya.

Menurut Suryanto, pelaksanaan RAT tersebut wajib dilaksanakan oleh koperasi, karena RAT tersebut untuk menentukan kelancaran kegiatan koperasi itu sendiri. Selain itu RAT juag menjadi kesempatan anggota untuk menyampaikan uneg-uneg yang dirasakan selama perjalanan koperasi.

Selain itu RAT juga bertujuan untuk menentukan sisa hasil usaha dan membuat program baru.
"Kalau koperasi tidak sanggup melaksanakan RAT, berarti keberadaan koperasi itu dipertanyakan. Anggota berhak menuntut agar RAT tetap dilaksanakan," tegasnya.(yus)