Hearing Pilkades Hasilnya Mengambang

Hearing Pilkades Hasilnya Mengambang

RENGAT(HR)- Waktu dan emosional terbuang sia-sia dirasakan penuntut keadilan yang datang ke DPRD Inhu, Senin (16/3), mengikuti hearing terkait tuntutan mereka terhadap pelaksanaan tahapan Pilkades yang diduga penuh kecurangan dan hasilnya mengambang.

Tak ada keputusan yang bisa mereka bawa pulang meredam konflik atau pertikaian dalam tahapan Pilkades. "Ini sudah yang kedua kalinya saya hadir dalam hearing ini, tapi tetap tak ada keputusan apapun juga, sehingga sia-sia saya harus datang jauh dari Batang Gansal untuk ikut hearing ini sesuai dengan undangan ketua DPRD Inhu,"ungkap salah seorang bakal calon Kades Belimbing yang gagal, Sadikun.

Begitu juga dengan beberapa calon Kades lainnya. Pantauan lapangan, pembahasan permasalahan mengambang, ditambah tak hadirnya pembuat keputusan, Camat Batang Gansal dan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemaspemdes) Suratman.

Camat diwakili sekretaris kecamatan, namun Bapemaspemdes hanya diwakili Kasubdit Pemdes, padahal kesepakatan hearing sebelumnya, Bapemaspemdes wajib hadirkan kepala badan. Namun Ketua DPRD Inhu tetap melanjutkan rapat. Persoalan sama juga disampaikan balon kades Sungai Akar, Martimbang Simbolon. "Saya menduga ada konspirasi disini, kenapa balon yang tidak lengkap administrasinya tetap bisa mengikuti tes dan tes yang dilaksanakan tentang adat setempat, sementara kami pendatang tak menguasainya, harusnya tes tentang pengetahuan umum. Kalau seperti itu tes berarti mereka yang bukan melayu sulit  mengikuti," tegasnya.

Ketua pelaksana Pilkades Sungai Akar Asep, menyatakan tes yang berisikan tentang adat tersebut merupakan rekomenadasi dari lembaga adat setempat dan telah dituangkan dalam aturan tambahan dalam Pilkades dan sama sekali tak bertentangan dengan UU, PP ataupun Perda maupun Perbup yang ada. "Seleksi ini sudah disepakati oleh seluruh panitia Pilkades Sungai Akar dan dijalankan oleh seluru peserta Balon Kades dan hanya mereka menyetujuinya, hanya Martimbang saja yang tidak menerimanya dan itupun setelah hasil tes keluar barulah keluar protes tersebut," jelasnya.

Miswanto menyebutkan, persoalan yang timbul pada Pilkades ini merupakan permasalahan teknis tetapi mempengaruhi pelaksanaan Pilkades dan bisa memancing konflik di tengah masyarakat dan masalah ini tak hanya terjadi di Batang Gansal. "Panita Pilkades, BPD, Bapemaspemdes dan pihak kecamatan harus konsentrsi dalam pelaksanaan Pilkades ini dan setiap tahapan yang memang tinggal beberapa hari lagi akan dilaksanakan, jangan sampai terjadi perpecahan," katanya.(eka)