Serahkan SK CPNS Kategori II

Bupati: Jadilah PNS Panutan

Bupati: Jadilah PNS Panutan

Bangkinang (HR)-Penantian lama yang ditunggu-tunggu oleh calon Pegawai Negeri Sipil dari tenaga honorer kategori II, akhirnya terjawab setelah Bupati Kampar, H Jefry Noer, menyerakan SK Pengangkatan Tenaga honorer kategori II menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab, Senin (16/3).

Dalam pengarahannya Bupati Kampar, H Jefry Noer, menyampaikan, dengan ditingkatkannya status dari tenaga honor menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)  jangan ucapkan syukur, tapi innalillah, ini bertujuan supaya tidak mendatangkan malapetaka,” kata Jefry.

Dikatakannya, di dalam pemerintahan ini ada dua macam saja tantangan yang akan dihadapi, tantangan pertama  yang harus dilalui oleh seorang PNS adalah harus sanggup hidup sesederhana mungkin, atau hidup senang dan kaya raya  lalu masuk dalam neraka jahanam. Karena itu, Jefry mengimbau agar setelah menjadi PNS agar mengambil jalan hidup bahagia dan nikmat, walau hidup sesederhana mungkin, nikmatilah keadaan sisi-sisi PNS walau dengan kesederhanaan. Karena itu, harus dimiliki jiwa entrepreneurship.

Jalankan usaha sisa-sisa waktu di luar jam kerja untuk mencari tambahan. Pemkab Kampar mengajak seluruh ASN/PNS  mulai dari Kadis sampai yang paling bawah untuk memiliki usaha," tambahnya lagi.

Dikatakannya, pengngkatan ini merupakan langkah maju dari tenaga honorer, waktu yang lama menunggu ini hendaknya dijadikan sebagai langkah awal untuk dapat mengabdi kepada negara. Sebab itu ini merupakan masa percobaan bagi CPNS. "Ini masih dalam masa percobaan selama 2 tahun," tambah Jefry Noer.

Jika ada pelanggaran maka bisa saja CPNSnya di cabut. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena itu, kepada CPNS yang melanggar baik ringan maupun berat hendaknya dapat dilaporkan kepada instansi terkait dalam hal ini ke BKD Kampar dan Inspektorat, jika itu pelanggaran ringan maupun pelanggaran berat. Pemkab Kampar tidak akan memberi keringanan dan kelonggaran kepada CPNS yang pelanggaran berat apalagi dalam bentuk pelanggaran narkoba, CPNS yang telibat untuk dilaporkan, maka akan kita tindaklanjuti," tegas Jefry.

Selanjutnya harapan yang selama ini menunggu, oleh karena itu supaya menjadi PNS yang bermanfaat bagi keluarga dan masyarakat maka di niatkan ibadah karena Allah SWT. Walaupun honor atau gaji sedikit wajib disyukuri, apalagi honor/gajinya banyak. Maka dengan mensyukuri nikmat Allah SWT ini dapat menghindari dari korupsi.(adv/humas)