Polres Amankan Tiga Tersangka Karhutla

Polres Amankan Tiga Tersangka Karhutla

TEMBILAHAN (HR)- Polisi Resor Inhil mengamankan tiga tersangka pembakaran hutan dan lahan, dari tiga Tempat Kejadian Perkara yang berbeda.

Pernyataan ini disampaikan Kepala Polisi Resor (Kapolres) Inhil AKBP Suwoyo, melalui Kasat Reskrim AKP Ade Zamrah. “Kami sudah mengamankan tiga tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kabupaten Indragiri Hilir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda selama Tahun 2015,”ungkap AKP Ade baru-baru ini.

AKP Ade menerangkan, dari tiga tersangka yang sudah diamankan ke Polres Inhil sebanyak tiga tersangka diantaranya, dua orang tersangka diamankan dari Polsek Plangiran dan satu orang tersangka dari Kecamatan Mandah.

“Dari tiga orang tersangka ini, ada salah satu tersangka yang melakukan pembakaran lahan yang cukup luas, sekitar 20 hektare, dan dua diantaranya kurang lebih 2 sampai 3 hektare,” terang AKP Ade.

Sedangkan berkas perkara untuk tiga tersangka ini,  lanjut AKP Ade masih dalam proses penyidikan, diantaranya proses penyidikan uji laboratorium yang sampelnya diambil dari tiga TKP yang sudah diamankan Polres Inhil.

“Yang jelas sekarang kami masih menunggu hasil proses uji leboratorium untuk tiga tersangka Karhutla guna menindak lebih lanjut  dalam proses penyidikan,” jelasnya. (mg4)