Pemkab Bintan Desak Pusat Tangani Limbah Minyak

Pemkab Bintan Desak Pusat Tangani Limbah Minyak

Tanjungpinang (HR)- Pemerintah Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, mendesak pemerintah pusat menangani permasalahan limbah minyak yang mencemari perairan di daerah tersebut.

"Kami sudah laporkan pencemaran limbah minyak kepada kementerian terkait sejak tiga tahun lalu, namun belum ada tindakan. Kami minta segera diatasi, karena setiap tahun limbah minyak tersebut mencemari perairan Bintan," kata Wakil Bupati Bintan Khazalik di Tanjungpinang, akhir Minggu.
Khazalik tidak merasa kaget ketika mendapat informasi bahwa di perairan Pulau Nicoi dan Berakit dicemari limbah minyak. Permasalahan itu sudah biasa terjadi, namun belum ditangani pemerintah pusat.
Permasalahan pencemaran limbah minyak yang bersumber dari kapal tanker tidak dapat ditangani Pemerintah Bintan maupun Pemerintah Kepulauan Riau. Permasalahan itu harus ditangani pemerintah pusat karena melibatkan negara lain.
Khazalik juga sudah melaporkan permasalahan itu kepada Komisi VII DPR yang melakukan reses baru-baru ini di Kepri. Dia berharap Komisi VII DPR dapat mendorong kementerian terkait untuk menyelesaikan permasalahan ini.
"Yang buang limbah di perairan Bintan itu kapal asing, yang berada di perbatasan Singapura dan Bintan," ujarnya.
Pencemaran limbah di Bintan menyebabkan ekosistem di perairan tersebut punah. Akibatnya, nelayan kesulitan menangkap ikan sehingga pendapatan mereka menurun.
"Perairan yang kotor juga merusak pemandangan, wisman mengeluhkan permasalahan itu," katanya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Sumber Daya Kelautan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP Kepri) Ediwan mengatakan limbah minyak mentah yang mencemari perairan Kabupaten Bintan diduga berasal dari kapal tanker asing yang berada di perairan Singapura. Kapal itu berasal dari berbagai negara, termasuk Indonesia yang mengisi minyak mentah di Singapura.
Pemerintah Singapura, menurut dia seperti lepas tangan terhadap pencemaran minyak di perairan Bintan. Seharusnya, Pemerintah Singapura ikut serta dalam menangani limbah minyak mentah yang sering mencemari perairan Bintan.
"Pemerintah Singapura tidak bisa lepas tangan, karena pencemaran limbah di perairan Bintan itu merugikan pemerintah, pengusaha dan masyarakat Bintan," katanya.
Limbah minyak mentah itu sudah memasuki perairan Berakit, Kabupaten Bintan. Sampai sekarang belum dibersihkan.
Ediwan mengemukakan limbah itu berasal dari tangki kapal itu dibersihkan sebelum diisi minyak mentah di Singapura.
Air bekas pembersihan kapal tanker itu yang dibuang di perairan belakang Pulau Nicoi yang berbatasan dengan Singapura. Angin dari arah selatan menuju utara membawa limbah minyak mentah ke perairan Bintan.
"Kalau satu kapal membuang 1.000-5.000 ton limbah, bayangkan saja berapa limbah minyak yang mencemari perairan Bintan. Ini tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Dia mengemukakan DKP Kepri bersama Pemerintah Bintan dan institusi vertikal yang berhubungan dengan permasalahan ini sudah melakukan rapat koordinasi. Dari pertemuan itu disepakati pola pencegahan jangka pendek dengan meningkatkan pengawasan.
"Dilakukan upaya-upaya pencegahan awal yang melibatkan instansi terkait," katanya. (ant/ivi)