Kenali Bau Menyengat

Warga Diimbau Waspadai Mi Berformalin

Warga Diimbau Waspadai Mi Berformalin

DURI (HR)-Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Riau, mengimbau agar warga waspada terhadao mi yang beredar di Pasaran. Warga bisa mengenali mie berformalin dari ciri fisik dan bau yang ditimbulkan.

"Kita imbau warga berhati-hati memilih produk mi basah. Cari tahu dari bentuk dan bau. Jika mienya mengandung formalin baunya akan menyengat," Kasi BBPOM Veramika Ginting.

Dijelaskannya, bahan formalin yang digunakan pelaku merupakan bahan pengawet untuk mayat. Ini sangat berbahaya bagi kesehatan manusia karena bersifat racun karsinogenik.

"Kita akan meningkatkan pengawasan makanan dan minuman ke Duri ini. Kita akan turun dan langsung melakukab uji lab di lapangan," jelasnya.

Digerebeknya pabrik mie rumahan yang mengunakan formalin untuk bahan pengawet di Jalan Damai, Kelurahan Duri Timur Kecaman Mandau, Kamis (12/3)  malam sekira pukul 22.30 WIB sontak membuat pihak terperangah.

Kenapa tidak, pabrik mi yang memproduksi sekitar 175 kg hingga 200 kg per hari itu ternyata sudah beroperasi sekitat empat tahun lebih. Pangsa pasarnya pun kawasan Duri dan sekitarnya.

Masukkan Formalin Lima Sendok SB (61) pelaku usaha rumahan mie basah di Duri yang digerebek Tim BP POM Riau bekerjama dengan jajaran Polsek Mandau, mengaku menam-bahkan lima sendok formalin dalam adukan mie basah yang diedar di seputaran Duri dan Kandis.

Bahan formalin yang biasa digunakan untuk pengawet jenazah itu didapat pelaku dari agen yang memasok dari Medan. Pemasokan dilakukan via seluler.

"Saya hanya masukkan lima sendok, supaya tahan dua jam. Minya rata-rata dijual di Duri. Sehari ada produksi 175 kg. Per kilo nya di jual Rp7.500, "jelasnya.

Dikatakannya, usaha mie rumahan yang dirintis bersama istri sudah berlangsung selama 4 tahun. Dalam kurun waktu itu, mereka mengontrak rumah di Jalan Damai, Kelurahan Duri Timur.

Di rumah itulah. Mi di buat sore hati dan diedarkan pada subuh hari."Pemesannya rata-rata di Duri. Kalau di kandis hanya puluhan kilo saja,"dalihnya.

Apakah merasa berdosa telah meracuni warga dengan mi yang mengunakan pengawet mayat, pelaku SB hanya tertunduk tak banyak bicara. Bersama istri dia harus menjalani serangkaian pemeriksaan akibat perbuatannya itu. ***