Dewan Minta RS Lancang Kuning Bayar Gaji

Dewan Minta RS Lancang Kuning Bayar Gaji

PEKANBARU(HR)- Kasus protes karyawan Rumah Sakit (RS) Lancang Kuning kepada manajemen terkait tidak dibayarkannya gaji mereka, mendapat sorotan anggota DPRD Pekanbaru. Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Nofrizal, menegaskan, perusahaan yang mengelola RS Lancang Kuning harus segera membayarkan gaji karyawannya.
Jika ada permasalah, pihak rumah sakit harus terbuka kepada karyawan. "Harus dibayar gajinya. Komunikasi karyawan dan perusahaan perlu, perusahaan harus memberikan seperti apa keadaan sebenarnya," tegas Nofrizal.
Lanjutnya, jika perusahaan tidak membayarkan gaji, karyawan agar melaporkan hal tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker). Karena ini merupakan hak setiap karyawan yang bekerja di perusahaan apa pun. "Kalau tidak dibayarkan silahkan laporkan ke Disnaker. Yang mengawasi itu Disnaker," tegasnya lagi.
Namun begitu, sebelum itu dilakukan alangkah baiknya perusahaan dan karyawan menempuh jalan mediasi terlebih dahulu. "Soal itu sebenarnya urusan perusahaan dan karyawan, seharusnya dibayarkan oleh perusahaan. Ada baiknya lakukan mediasi," imbuhnya.(hrc/hen)