Cina Hukum 712 Terpidana Teroris dan Separatis

Cina Hukum 712 Terpidana Teroris dan Separatis

Beijing (HR)- Cina menjadikan isu terorisme dan sepa-ratisme sebagai prioritas uta-ma dalam penegakan hukum pada 2015. Langkah itu ditandai dengan keputusan Cina menjatuhkan hukuman kepa-da 712 terpidana terorisme dan separatisme.
Ketua Pengadilan Rakyat Tertinggi Cina dalam laporannya kepada Kongres Rakyat Nasional mengatakan jumlah orang yang dihukum untuk kejahatan seperti menghasut pemisahan diri dan terorisme naik 13,3 persen dari 2013, seperti dikutip Channel News Asia, 12 Maret 2015.
"(Kami akan) secara aktif berpartisipasi dalam perang melawan terorisme dan separatisme serta tegas menghukum kejahatan teroris sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Ketua Pengadilan Rakyat Tertinggi Cina dalam laporannya.
"(Kami akan) serius menghukum berbagai kejahatan yang membahayakan keselamatan rakyat serta tegas menjaga keamanan nasional, kesatuan etnis, dan stabilitas sosial," ucapnya.
Serangan kekerasan dan kerusuhan telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir di Xinjiang, wilayah etnis Uighur yang sebagian besar muslim, dan Tibet. Aksi bakar diri warga Tibet sebagai protes terhadap pemerintah Cina sering menjadi berita utama media.
Lebih dari 450 orang tewas di Xinjiang tahun lalu. Bentrokan dan pemogokan terjadi di Xinjiang dan daerah lain. Peristiwa yang paling mengejutkan antara lain penyerang di sebuah stasiun kereta api di Kunming, barat daya Cina, pada Maret 2014 yang menewaskan 31 orang. Disusul serangan mematikan pada Mei tahun lalu di satu pasar yang menewaskan 39 orang.
Beijing telah merespons dengan memenjarakan ratu-san orang yang dianggap melakukan teror.(tpi/ivi)