Pemkab Minta Kapal Terapung ke Pusat

Pemkab Minta Kapal Terapung ke Pusat

BAGANSIAPIAPI (HR)-Untuk memberantas pencuri Ikan (illegal fishing) di perairan Rohil, Pemkab Rohil minta kapal terapung ke Pemerintah Pusat dengan dilengkapi sarana dan prasarana. Sehingga Pemkab Rohil bisa mengembalikan kejayaan sebagai penghasil ikan terbesar di dunia setelah Norwegia.

Demikian dijelaskan Asisten Bidang Kesra Setdakab Rohil, H Ali Asfar, Selasa (10/3) di Bagansiapiapi. "Ya, kita telah minta bantuan kapal terapung kepada pemerintah pusat melalui anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Hj Intsiawati Ayus dan Rosti Uly Purba saat melakukan kunjungan kerja di Rohil," terangnya.

Dikatakan, selama ini instansi terkait saat melakukan Patroli di laut selalu dengan cara "kucing-kucingan",sehingga tidak membuahkan hasil dan pemborosan anggaran. Satu kali tim patroli turun ke laut harus mengeluarkan dana hingga 20 juta. "Kalau turun setiap hari untuk melakukan patroli di perairan 1 kali 24 jam itu tidaklah mungkin, karena anggarannya terlalu besar," ujarnya.

Mantan Kadiskanlut Rohil ini juga mengatakan selama ini tim patroli hanya turun setelah mendapatkan laporan dari para nelayan. Begitu tim turun, pencuri ikan itu telah kabur. Nah, inilah salah satu kendala yang tentunya kerja tidak membuahkan hasil dan terkesan memboroskan anggaran.

Adanya kunker anggota DPD RI ke Rohil, menjadi kesempatan Pemkab menyampaikan keluhan-keluhan dan meminta kapal terapung berukuran besar yang dilengkapi dengan fasilitas sarana dan prasarana.

Besar harapan permintaan itu dipenuhi oleh pemerintah pusat. Sehingga Pemkab Rohil mampu menjaga perairan yang letaknya di Selat Melaka yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia dan Sumatera Utara. Selain itu, patroli tidak lagi bolak balik untuk menjaga perairan Rohil. (roc/don)