Bupati: Ke Depan, Jangan Terulang Temuan Serupa

Bupati: Ke Depan, Jangan Terulang Temuan Serupa
TEMBILAHAN (HR)- Bupati Indragiri Hilir, HM Wardan membuka Gelar Pengawasan Daerah tahun 2014, yang dipusatkan di Gedung Olahraga Tasik Gemilang, Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan, Senin (15/12).
 
Kegiatan yang ditaja Inspektorat Kabupaten Inhil ini, diikuti Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kepala Bagian, Camat dan Bendahara Kecamatan. Turut hadir Wakil Bupati Rosman Malomo dan jajaran di lingkungan Pemkab Inhil.
 
Pada kesempatan itu, Bupati mengatakan, Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) ini dimaksudkan mengevaluasi terhadap temuan yang sudah disampaikan inspektorat, baik internal maupun eksternal, sehingga bisa ditindak lanjuti.
 
“Sebenarnya, saya dari awal tugas sudah menstresing terhadap tindak lanjut dari temuan pihak pemeriksa. Maka hari ini kita mengevaluasi, apakah masih ada SKPD yang belum menindaklanjutinya,” tutur Bupati.
 
Jika ditemukan, lanjut Bupati, tak ada jawaban lainnya dari hasil evaluasi ini, selain memberikan sangsi yang tegas, sehingga tak terjadi lagi di masa mendatang. Apalagi, hal ini sudah diingatkan sejak dari awal.
 
“Apabila di tahun ini ada temuan, kemudian tahun depan dan tahun berikutnya masih ditemukan hal yang serupa, berarti kita tidak ada perubahan dan kemajuan. Harusnya setiap tahun itu, dari hasil pengawasan yang diberikan dan pelaksanaan kegiatan seperti ini kita bisa mengevaluasi, sehingga temuan yang tahun lalu tidak berulang lagi di tahun berikutnya,” terangnya.
 
Dengan begitu, barulah aparatur bisa dikatakan mampu melaksanakan tugas, tanggung jawab dan amanah yang diberikan ini secara maksimal. Apalagi pemerintah daerah saat ini bekerja dengan target yang harus dicapai dan diwujudkan, maka sudah menjadi tugas dan tanggung jawab dari masing-masing SKPD menindaklanjuti temuan ini dengan sungguh-sungguh.
 
“Setelah kegiatan ini, saya minta pimpinan dan stafnya lakukan rapat di kantor terkait permasalahan dan temuan-temuan ini. Jika tidak, maka saya akan berikan semacam penilaian khusus terhadap SKPD yang tidak memperhatikan,” tegasnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Inhil Muamar Ghaddafi, menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan mengetahui sejauh mana ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mengetahui hasil tindak lanjut pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan sampai tahun 2014.
 
“Tujuan lainnya adalah untuk mengetahui tanggung jawab SKPD dan rencana action menyelesaikan hasil pemeriksaan yang tertuang dalam LHP, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkasnya.
 
Setelah membuka Larwasda tersebut, Bupati dan Wabup menyerahkan penghargaan percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan sampai tahun 2014 kepada 4 kantor di lingkungan Pemkab Inhil, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Kantor Camat Gaung dan Batang Tuaka. (adv/humas)