Presiden Minta Laporan Kajian Soal Golkar dan PPP

Presiden Minta Laporan Kajian  Soal Golkar dan PPP

jakarta (hr)-Presiden Joko Widodo meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly untuk melaporkan kajian soal partai politik, khususnya Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan .
"Kajian menteri sudah diminta, kemudian dilaporkan ke Presiden," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Kantor Presiden, Jakarta.
Salah satu pihak yang berselisih dari Partai Golkar maupun PPP menyampaikan kekecewaannya terhadap Menkumham karena mengesahkan kepengurusan dari salah satu kubu dari dualisme kepemimpinan dalam kedua masing-masing partai tersebut.
Andi mengatakan, persoalan itu meskipun sudah diminta kajian Menkumham, namun secara umum belum dibahas dalam rapat terbatas (ratas).
"Belum dibahas dalam rapat, mohon ditunggu arahan presiden selanjutnya," katanya.
Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly menyesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol dipimpin Agung Laksono.
Menkumham menegaskan keputusan yang diambil itu sudah berdasarkan Pasal 32 ayat 5 UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik. Dalam pasar tersebut keputusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat.
Setelah Mahkamah Partai Golkar membuat keputusan, Yasonna menilai putusan tersebut menyatakan bahwa kepengursan hasil Munas Ancol yang sah.
Terkait dengan kisruh di internal PPP, Menkumham menerbitkan SK yang mengesahkan kepengurusan PPP versi Romahurmuzy alias Romi hasil Muktamar Surabaya 2014.(ant/dar)