Pasca Kecelakaan Maut

Dewan akan Panggil PT PISP II

Dewan akan Panggil PT PISP II
PASIR PENGARAIAN-DPRD Rokan Hulu sudah mengagendakan akan memanggil manajemen PT Perdana Inti Sawit Perkasa II yang berlokasi di Kecamatan Bonaidarussalam.
 
Perusahaan perkebunan kelapa sawit ini dipanggil masih terkait kecelakaan maut dump truk nomor polisi BM 8512 TF hingga menewaskan 6 murid SD Negeri 008 Bonaidarussalam.
 
 Sedangkan 16 pelajar lain dari tiga sekolah dilaporkan mengalami luka-luka, pada Senin (2/3) lalu sekira pukul 13.00 WIB.
 
"Pemanggilan PT PISP II sudah diagendakan oleh Komisi III, sudah kami rapatkan dan akan dipanggil manajemennya," kata Ketua DPRD Rohul Nasrul Hadi, Senin (9/3).
 
Politisi Partai Demokrat ini menilai kecelakaan maut hingga menewaskan 6 anak karyawan tersebut merupakan kelalaian perusahaan. Perusahaan bersalah karena tidak menggunakan alat transportasi yang layak bagi karyawan dan anak karyawan.
"Itu sangat kita sayangkan," ujarnya.
 
Supaya hal ini tidak terjadi lagi, Nasrul menyarankan seluruh transportasi mengangkut massa milik perusahaan tidak lagi menggunakan truk.
 
 Nasrul menilai truk memiliki banyak kelemahan. Pertama dari segi kesehatan, truk dianggap tidak layak karena penumpang kena debu, apalagi jalan kebun PT PISP belum diaspal.
 
Kedua faktor keselamatan. Penumpang berdiri tanpa ada pegangan. Sewaktu direm, penumpang terseret ke depan. Ketika truk digas, penumpang terdorong ke arah belakang.
 
"Ketiga masalah faktor kenyamanan. Truk bukan untuk mengangkut massa," tegas NH.
NH mengatakan boleh saja truk digunakan untuk mengangkut massa, namun truk harus sudah dimodifikasi.
 
"Kita minta kepada pemerintah agar membuat surat edaran kepada seluruh perusahaan, agar perusahaan menggunakan bus atau truk yang sudah dimodifikasi untuk mengangkut massa," harap NH.(rtc/esi)