Buka Musrenbang 2016

Bupati Ingatkan Pembangunan Merujuk RPJMN

Bupati Ingatkan Pembangunan Merujuk RPJMN

BENGKALIS (HR)–Agar agenda pembangunan Kabupaten Bengkalis tahun 2016 lebih fokus, maka harus merujuk pada RPJM Nasional dan Renstra kementerian/lembaga dan RPJMD Provinsi Riau. Pemkab Bengkalis telah merumuskan kerangka pembangunan 2016 berdasarkan kondisi kekinian.

Demikian diungkapkan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, pada saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) 2015 dalam rangka penyusunan rencana kerja pembangunan daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2016, di lantai 4 Aula Kantor Bupati Bengkalis, Senin (9/3).

Pembukaan Musrenbang, dihadiri oleh Ketua DRPD Bengkalis, Heru Wahyudi, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Muklis, Dandim 0303 Bengkalis Letkol Arh Wachyu Dwi Ariyanto, perwakilan dari Polres Bengkalis, Pengadilan Negeri, Komisi Pemilihan Umum Bengkalis, seluruh Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Bengkalis.

Bupati mengimbau agar seluruh SKPD mempelajari Rencana Strategis Kementerian/Lembaga 2015–2019 sebagai pedoman sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Langkah ini bertujuan agar usulan program dan kegiatan SKPD yang dibiayai oleh APBN dapat sejalan dengan program dan kegiatan kementerian. “Terpenting, pelajari dan pahami setiap regulasi terkait urusan daerah dan kewenangan yang melekat berdasarkan tugas pokok dan fungsi SKPD masing-masing,” ungkap Herliyan Saleh.

Pada tahun 2016, meletakkan kerangka dasar pembangunan dalam berbagai sektor melalui pendekatan spasial melalui Empat kawasan dan Pendekatan sektoral melalui enam jaminan. Hal ini sesuai pula dengan arahan Menteri Dalam Negeri melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembangunan Wilayah Terpadu (PWT).

Dikatakan Herliyan, akses infrastrukturmasih merupakan  masalah yang perlu mendapat perhatian utama di Kabupaten Bengkalis. Terutama mengingat luas dan besarnya magnitude skala infrastruktur yang dibutuhkan dibandingkan dengan kemampuan penyediaan anggaran yang terbatas. Infrastruktur dimaksud terutama jalan, jembatan, listrik, air minum dan sarana perhubungan.

“Dalam konteks peningkatan akses infrastruktur, kita tetap memaksimalkan yang telah dilaksanakan, baik pembangunan infrastruktur melalui SKPD Kabupaten maupun secara mikro melalui Inbup PPIP yang dilaksanakan oleh Desa dan Inbup Kecamatan.Hal ini dilakukan untuk menjaga spektrum pembangunan agar menyentuh seluruh wilayah Kabupaten Bengkalis dan sesuai dengan paradigma pembangunan inklusif,” ungkap Herliyan.

Lebih lanjut Herliyan mengatakan, pada tahun 2016 secara khusus akan mulai memberikan perhatian yang lebih terstruktur terhadap penanganan Infrastruktur perkotaan. Bila selama ini memberikan perhatian yang sama untuk seluruh kawasan, maka dimulai 2016 penataan infrastruktur perkotaan akan dikelola secara lebih fokus sehingga dampak penumpukan jumlah penduduk yang lebih besar di kawasan perkotaan yang dapat menimbulkan ekses ekses ketidakteraturan dan kesemrawutan dalam pemanfaatan ruang dapat diminimalisir.

Kota yang dimaksud, adalah seluruh kota kecamatan di Kabupaten Bengkalis.Tujuannya, agar seluruh ibu kota kecamatan tertata secara baik sehingga dapat berfungsi menjadi pusat pertumbuhan ekonomi setiap kecamatan.

Upaya-upaya mempercantik kota perlu kita mulai fokuskan antara lain melalui pembangunan pedestrian, penataan taman, listrik perkotaan, saluran drainase dan limbah perkotaan, penataan bangunan, penguatan izin mendirikan bangunan, pengendalian dan pemanfaatan ruang, pembangunan ringroadkota kecamatan dan penataan zona inti kota-kota kecamatan. Sudah saatnya kita mulai bicara tentang konsep-konsep city beautyfication dan konsep kota kecil indah (small is beautifull). (adv/hms)