Da, Tersangka Kurir 980 Butir Pil Ekstasi

Butuh Uang untuk Buat Skripsi

Butuh Uang untuk Buat Skripsi

PEKANBARU (HR)-Impian Da (22) seorang mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri di Pekanbaru untuk menyelesaikan kuliahnya, pupus sudah. Itu akibat ulahnya sendiri, yang nekat coba-coba jadi kurir 980 butir pil ekstasi jenis Happy Five. Kini, hanya penyesalan yang bisa dirasakan mahasiwa semester 8 Fakultas Hukum tersebut.

"Saya butuh uang untuk skripsi," ujar Da, saat ekspos yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Senin (9/3).

Seperti dirilis sebelumnya, Da tiba-tiba marak disorot media massa, karena ketahuan membawa 980 butir pil ekstasi melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) Pekanbaru, akhir pekan lalu.

Untuk mengelabui petugas, pil-pil setan itu disembunyikannya dalam ikat pinggang yang digunakannya. Rencananya, pil-pil itu akan dibawa ke Kota Bandung, Jawa Barat.

Namun karena gerak-geriknya yang mencurigakan, ia pun diamankan. Ketika digeledah, petugas Bandara SSK II pun menemukan ratusan pil haram itu. Aksi Da itu menarik perhatian, karena kerjanya mirip-mirip dengan penyeludup narkoba kelas kakap. Apalagi, ekstasi yang dibawanya juga tidak sedikit.

Menurut pengakuan Da, aksi membawa pil haram tersebut baru pertama sekali dilakukannya. Bila berhasil, ia dijanjikan diberi uang Rp2,5 juta. "Saya baru dikasih Rp500 ribu. Sisanya dijanjikan usai barang tersebut sampai di Bandung," ungkapnya.

Menurut Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Hermansyah, pil ekstasi itu dibungkus dengan lakban dan diikat di pinggang. "Seolah-olah seperti ikat pinggang," terang Hermansyah.

Saat itu, sebut Hermansyah, DA hendak menuju Bandung, Jawa Barat dengan menaiki pesawat AirAsia. "Saat akan memasuki ruang tunggu di SSK II, ia dicurigai petugas. Setelah digeladah, akhirnya ditemukan barang haram tersebut," kata Hermansyah.

Selain ratusan pil esktasi, polisi juga menyita barang bukti lainnya, yakni kertas tissue dan lakban warna hitam. Serta satu unit handphone merek Blackberry Tipe 9105 beserta kartu Simpati dengan nomor 081277xxxxxx.

"Dari keterangan tersangka, barang itu adalah titipan rekannya berinisial Ru. Saat ini kita masih kita cari keberadaan Ru. Tempatnya sudah tahu. Fotonya sudah diketahui," tukasnya.

Saat ditanya, berapa harga dari satu butir pil Happy Five tersebut, Hermansyah menerangkan atas keterangan tersangka, kalau pil haram tersebut dihargai Rp100 ribu perbutir. "Berarti total harganya adalah Rp98 juta," tegasnya.

Ramah dan Suka Menolong
Sementara itu, di kampunya, Da dikenal sebagai sosok yang ramah dan suka menolong. Menurut pengakuan rekan-rekannya di kampus, jika ada temannya yang membutuhkannya, Da tak segan-segan menolong. Beberapa hari belakangan, Da memang tak terlihat ada di kampus.

"Dia masih ada ngambil materi kuliah semester ini. Biasanya dia sempat ngobrol-ngobrol dengan kami sebelum pulang," tutur Putri, teman kuliah Da.

Diakuinya, penangkapan terhadap Da, sempat membuat rekan-rekannya merasa kaget. Karena mereka sama sekali tak menyangka Da akan nekat seperti itu. Apalagi, kabar tentang penangkapan Da sudah tersebar ke mana-mana. Baik di lingkungan mahasiswa, maupun dosen.

Sementara Desi, rekan Da lainnya, juga mengenal pemuda itu sebagai sosok yang baik. Bahkan Da pernah menegaskan bahwa ia tidak akan pernah mencoba berhubungan dengan narkoba. "Nakal noleh nakal, tapi kalau makai aku tidak," papar Desi menirukan cara berbicara DA.

Tersangka Lain
Dalam ekspos kemarin, Ditresnarkoba Polda Riau juga mengekspos penangkapan mahasiswa lainnya yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ganja, yakni Rg (25) dan Hh (24). Keduanya merupakan mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Pekanbaru.

Keduanya ditangkap Kamis (26/2) lalu sekitar pukul 01.30 WIB, saat berada di rumah kos-kosan di belakang kampusnya. "Barang bukti yang kita dapatkan berupa daun ganja yang belum dikemas seberat 643 gram. Dan yang sudah dipaketkan sebanyak 35 bungkus. Satu bungkusnya dijual Rp50 ribu," papar Hermansyah.

Keduanya mengaku, ganja itu diedarakan kepada sesama teman. "Mereka membeli dari salah satu temannya. Namun dia tidak mengetahui keberadaan temannya tersebut," pungkas Hermansyah.

Rentan
Menanggapi fenomenal maraknya peredaran narkoba yang melibatkan kalangan mahasiswa ini, Hermansyah tak menampik, mahasiswa termasuk rentan dimanfaatkan sindikat narkoba. Apalagi jika mereka terdesak secara ekonomi. "Jadi kita imbau kepada mahasiswa untuk waspada. Sindikat narkoba ini snagat lihai. Mereka tahu cara memanfaatkan orang lain," ujarnya.

Sementara sebagai langkah antisipasinya, Hermansyah menyatakan kalau pihaknya selalu melakukan koordinasi dengan pihak kampus serta Badan Narkotika Nasional (BNN). Dengan melakukan sosialisasi bahaya barkoba, supaya paham tanda pengguna narkoba, dampak negatif dan dampak hukumnya. "Dengan demikian diharapkan tidak, para mahasiswa tidak melibatkan diri dalam penyalahgunaan narkoba dalam jenis apapun," pungkasnya. (dod, nal)