Soal selingkuh Lima Desa Sengketa

Dewan akan Gelar Pertemuan dengan Pemkab Kampar

Dewan akan Gelar Pertemuan dengan Pemkab Kampar

 

PASIR PENGARAIAN (HR)-Anggota DPRD Rohul akan menggelar pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Kampar guna membicarakan persoalan lima desa yang selama ini menjadi sengketa antara Pemkab Rohul dengan Pemkab Kampar yang belum juga selesai.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Rohul Nasrul Hadi, Minggu (14/12). Dalam pertemuan itu nanti, kata Nasrul Hadi, akan dibahas semua yang menjadi persoalan baik mengenai tapal batas atau status lima desa dan persoalan lainnya yang dianggap perlu. Itu dilakukan agar sengketa lima desa segera selesai.
Hanya saja, katanya, ren cana pertemuan tersebut belum bisa dipastikan mengingat agenda DPRD Rohul di akhir tahun ini begitu padat.
“Dalam waktu dekat kita akan menggelar pertemuan dengan Pemkab Kampar. Untuk membicarakan sengketa di lima desa. Namun kapannya belum bisa kita pastikan karena agenda di DPRD Rohul, masih padat. Yang jelas, upaya mediasi pasti kita lakukan,” terangnya.
Dukung
Terpisah, Misron selaku Ketua BPD Intan Jaya mendukunga upaya penyelesaian yang dilakukan pihak mana pun yang ada di negeri ini. Karena menurut prokontra yang saling klaim antara Pemkab Rohul dan Pemkab Kampar menimbulkan keresahan masyarakat. Sebagai ketua BPD, apapun keputusannya dirinya siap untuk menjalankan tugas sebagai BPD.
“Jadi, bila upaya medias atau penyelesaian yang dilakukan pemerintah baik, di tingkat kabupaten, propinsi dan pusat, hendaknya keputusannya mengacu kepada Undang-undang dan peraturan yang berlaku. Artinya, jangan hari ini diputus, besok ribut lagi. Karena pro kontra yang terjadi di lima Desa pada umumnya sangat meresah
kan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi yang disampaikan Misron, baru-baru ini ada beberapa warga Rohul yang sebelumnya melakukan perekaman e-KTP di Kabupaten Kampar, beberapa waktu lalu sempat mendatangi kantor BPD Desa Intan Jaya untuk meminta pindah dan masuk lagi ke desa versi Rohul.
“Usulan tersebut kita terima dengan sarat sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya. gus