Dishub Wacanakan Larang Truk Masuk Kota

Dishub Wacanakan Larang Truk Masuk Kota

TELUK KUANTAN (HR)-Dinas Perhubungan akan menggandeng Dinas Bina Marga SDA untuk membicarakan larangan truk besar melintas dalam kota Teluk Kuantan.

"Kita akan kaji larangan agar truk besar tidak lagi masuk kota dengan menggandeng Dinas Bina Marga," kata Kepala Dishub Masyuri In, pekan lalu.

Sejauh ini diakui, truk-truk besar masih bebas melintas di dalam Kota Teluk Kuantan, terutama truk yang membawa barang harian dan bangunan. "Ke depan kita harapkan truk besar tidak lagi masuk kota, pemilik barang bisa menyewa gudang barang dan melangsirnya masuk kota," ujar Masyuri.

Ini dilakukan agar jalan Teluk Kuantan tidak dipadati truk besar dan jalan tidak mudah hancur. Apalagi saat ini Pemkab sudah membangun dua jalur menuju Kota Teluk Kuantan.

"Mobil besar antar lintas nantinya akan ada larangan masuk kota, tidak bisa melintas bundaran Tugu Pendidikan karena padatnya lalu lintas dan dialihkan ke perempatan lampu merah melintasi ruas jalan provinsi," katanya.

Persoalan ini akan dibicarakan dengan Dinas Bina Marga. Ini mengantisipasi agar jalan jalur dua tidak cepat rusak oleh mobil berat.

Dishub sendiri akan terus memantau truk besar yang masuk kota dan melarang beroperasi pada jam padat. Ini akan dibicarakan dengan Bina Marga, kalau nanti dibutuhkan peraturan akan dibuatkan aturannya.

Sekarang truk besar yang masuk kota masih dibiarkan, selagi tidak mengganggu aktivitas lalu lintas. (rob)