PT WSN Masih Berhutang Rp5,3 Juta ke Pemkab

PT WSN Masih Berhutang Rp5,3 Juta ke Pemkab

TELUK KUANTAN (HR)-Dinas Pendapatan Daerah mencatat PT Wanasari Nusantara masih berhutang kurang bayar Rp2.304.000 dan PPn Rp3 juta untuk tahun 2014.

Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat yang dilakukan Komisi A dan Komisi B DPRD yang dipimpin Ketua Komisi B Rustam Effendi.

"Tahun-tahun yang sudah, tunggakan tidak ada lagi. Pada 2014 masih ada kurang bayar Rp2.304.000, dan PPn Rp 3 juta," ujar Kepala Dispenda Marduyut di depan anggota DPRD dan ajaran pimpinan PT WSN yang dihadiri Direktur PT WSN Heri Amin.

Anggota DPRD yang hadir meminta PT WSN segera melunasi kewajibannya kepada Pemkab. "Tidak hanya kewajiban kepada Pemkab, kewajiban perusahaan kepada masyarakat juga harus dilunasi," tegas Ketua Komisi B DPRD Rustam Effendi. (rob)