Hanya Satu Tempat Hiburan Urus Izin

Hanya Satu Tempat  Hiburan Urus Izin

PEKANBARU (HR)- Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Yose Saputra mengatakan, hanya satu tempat hiburan malam yang mengurus izin di Pekanbaru, sedangkan selebihnya belum mengantongi izin.

"Dari sekian banyak tempat hiburan, hingga kini baru satu tempat hiburan malam yang mau urus izin agar beroperasi sesuai perda, yakni Dragon Club. Selebihnya dapat dikatakan belum ada," kata Yose, Jumat (6/3).

Yose mengharapkan agar tempat hiburan malam yang belum memiliki perizinan dan belum membayar pajak agar segera melengkapinya. Hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) komisi I ke beberapa tempat hiburan malam dan tim gabungan beberapa waktu lalu, hingga kini belum ada tindaklanjutnya.

"Tindak lanjut terutama pada perizinan beberapa tempat hiburan malam diduga tak ada.

Oleh karena itu akan kita awasi sesuai tugas dan fungsi legislatif," ujarnya.

Yose menyatakan tidak ada istilah beking-membeking untuk tempat hiburan malam. Anggota DPRD Pekanbaru akan tetap bekerja sesuai aturan. Pengusaha diharapkan taat dengan peraturan (Perda) yang ada, karena peraturan dibuat untuk dijalankan, bukan diselewengkan.

Menurut politisi Partai Golkar ini, pihaknya sudah mengagendakan akan melakukan sidak ke beberapa tempat lagi, termasuk ke pusat perbelanjaan atau mal yang ada menyediakan perjudian Gelanggang permainan (Gelper). "Kita tahu, seperti di gedung Plaza Citra Jalan Pepaya dan pusat perbelanjaan di Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya. Kemudian ada beberapa tempat yang sudah kita rilis, tinggal action saja lagi. Intinya, kita tak gentar dengan beking-bekingan itu," tegas Yose.

Yose berharap agar Pemerintah Kota (Pemko) melalui dinas atau tim yustisi tidak main-main dalam penegakan hukum. Apalagi sampai 'main mata' dengan pemilik tempat hiburan. Ia mengingatkan jangan sampai terjadi, jika ketahuan akan dilaporkan ke pihak terkait.

Seperti kegitan kunjungan lapangan (Kunlap) yang dilakukan komisi I, ke beberapa lokasi, seperti ke Game 88 Jalan Riau, Cempaka 7 Jalan Cempaka, XP Sudirman di Jalan Sudirman, MP Club di Jalan Sudirman, Dragon Jalan Kuantan dan News Holliday di Jalan Kuantan diduga semua tempat itu melanggar aturan dan perda yang telah ditetapkan.

"Kita tak pilih-pilih namun sesuai dengan hasil data yang kita terima, semua tempat itu belum melakukan pengurusan izin sesuai dengan ketentuan," imbuh Yose. (ben)