Dewan Minta Pilkades Serentak Ditunda

Dewan Minta Pilkades Serentak Ditunda

RENGAT(HR)-Permasalahan yang terjadi pada proses Pemilihan Kepala Desa serentak 64 desa di kabupaten Indragiri Hulu, protes dan juga konflik mulai terjadi pada desa yang akan melaksanakan Pilkades.

Jika sebelumnya permasalahan Pilkades terjadi di kecamatan Batang Gansal, Seberida, Pasir Penyu, Batang Cenaku. Sekarang permasalahan terjadi kecamatan Peranap. Salah satunya di desa Setako Raya.

 Informasi yang diterima gejolak mulai timbul di desa tersebut, akibat dari bakal calon kepala desa yang didukung digugurkan dalam seleksi yang dilakukan Panitia Pilkades kabupaten yang dibentukan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bapemaspemdes).

Gugurnya para calon tersebut setelah mengikuti seleksi di Bapemaspemdes. "Kami memang mengikuti seleksi tertulis, tetapi pengumuman yang dilakukan dari hasil seleksi tersebut tidak transparan, karena hanya mencantumkan skor saja, sementara dasar penilaian yang dilakukan tidak ada," ungkap Balon Kades dari Setako Raya, Alhadi dan Irwanto.

Mereka menilai, skor yang mereka dapat tak diketahui dari mana asalnya dan apa saja yang menjadi dasar penilaian tersebut. Karena jika memang ada penilaian tes tertulis tersebut, seharusnya bisa diperlihatkan kepada mereka.

 Sementara itu, Sekdes Setako Raya Syarifudin, didampingi Ketua Pemuda Darulmansyah, mengakui akibat dari hasil seleksi tersebut, gejolak mulai muncul di tengah masyarakat dan ia berharap, ada solusi agar konflik ini tak pecah dan masyarakat bisa tenang menjalankan Pilkades.

Akibat banyaknya permasalahan yang muncul dan cenderung memancing konflik, DPRD Inhu mengeluarkan pernyataan tegas dengan meminta pelaksanaan Pilakdes serentak tersebut ditunda, sampai konflik dan dugaan kecurangan diatasi.

"Kami minta Pilkades ini ditunda pelaksanaannya, karena banyak permasalahan yang muncul dan dugaan kecurangan yang dilakukan oleh para panitia Pilkades. Jika tetap dilaksanakan, kami khawatir akan terjadi konflik di tengah masyarakat," tegas Adila Ansori yang didampingi oleh beberapa anggota DPRD Inhu lainnya.

Menurutnya, pelaksanaan demokrasi di desa harusnya aman, jika tidak, akan berdampak pada pelaksanaan Pilkada nantinya.

 Ia menyatakan, pihaknya akan memanggil kembali Panitia kabupaten dan juga Bapemaspemdes bersama-sama mencari tahu permasalahan yang sebenarnya terjadi dan mencarikan solusi terbaik, untuk jalannya Perbup No 9 tahun 2015 tentang Pilakdes Serentak.