PKS Dorong Duet Anies-Aher di Pilpres 2019

PKS Dorong Duet Anies-Aher di Pilpres 2019

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengungkapkan adanya wacana Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi calon presiden dari PKS di Pilpres 2019. Anies diwacanakan bersanding dengan politikus seniort PKS yang juga merupakan eks Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher).

Gagasan ini bermula dari wacana memajukan Anies sebagai cawapres Ketum Gerindra Prabowo Subianto. Menurut Hidayat, lebih baik Anies sekalian dimajukan sebagai capres.

"Kader PKS berpendapat bahwa memperjuangkan Pak Anies menjadi gubernur kan bukan perjuangan main-main. Daripada beliau cawapres ya, dicapreskan saja. Capres Anies, cawapres Aher," kata Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/6/2018).


Namun, Hidayat mengatakan ide ini belum dibahas di Majelis Syuro PKS secara formal. Kemungkinan, gagasan soal Anies capres dari PKS akan dibahas setelah Pilkada serentak pada Rabu (27/6) mendatang.

"Ini dinamika yang saya kira akan tetap menemukan jawaban akhirnya setelah Pilkada 27 Juni. Karena setelah pilkada ini akan membentuk peta-peta yang relatif baru terkait daripada hasil pilkada ini," sebut Wakil Ketua MPR itu.

Hidayat pun menegaskan ide duet Anies-Aher ini bukan upaya konfrontasi terhadap gagasan duet Prabowo-Anies. Menurut dia, ide ini hanya dinamika politik biasa.

"Jadi bukan konfrontasi dari Gerindra yang mengusulkan Prabowo-Anies. Tapi tentu juga nggak dilarang kan kalau ada yang mewacanakan Anies-Aher. Ya biasa saja, jangan dibaperin (bawa perasaan)," ujar Hidayat. 

Untuk bisa memajukan Anies-Aher, PKS perlu ekstra kerja keras. Seperti diketahui, UU Pemilu mengatur soal presidential threshold atau ambang batas capres. Parpol atau gabungan parpol baru bisa mengusung pasangan calon bila memiliki minima 20% kursi di DPR atau 25% suara sah nasional pemilu 2014.

Untuk periode ini, PKS hanya memiliki 7,1% kursi di DPR dan 6,79% suara hasil Pemilu 2014. PKS selama ini selalu diidentikan sebagai sekutu Gerindra. Bila kedua partai ini bergabung, keduanya memenuhi syarat ambang batas capres mengingat Gerindra memiliki 13% kursi di DPR. Sejauh ini, Gerindra memastikan sang ketumlah yang akan menjadi capres.


Sumber    : Detikcom