Densus 88 Sita Ransel Berisi Bom dari Terduga Teroris di Pamanukan

Densus 88 Sita Ransel Berisi Bom dari Terduga Teroris di Pamanukan

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penangkapan terhadap seorang terduga teroris berinisial M di Pamanukan, Subang, Jawa Barat.

"Benar, telah dilakukan penindakan hukum terhadap salah seorang terduga pelaku teror di Jalan E. Tirtapraja Pamanukan, dekat Gereja Bethel Indonesia atau bawah flyover Pamanukan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Iqbal mengungkapkan, dalam penangkapan itu, personel Densus 88 Antiteror harus menembak terduga teroris karena berusaha melawan saat ditangkap. Terduga teroris itu melawan petugas dengan menggunakan pisau dan mencoba meraih tas yang diduga berisikan bom.


"Sehingga perlu dilakukan tindakan tegas dan terukur. Terduga pelaku meninggal dunia pada saat dalam perjalanan ke RS Polri Kramatjati," tutur Iqbal.

Dalam penangkapan itu, petugas berhasil menyita beberapa barang bukti berupa pisau dan ransel yang berisikan bahan peledak atau bom.


Editor: Nandra F Piliang
Sumber: Okezone