Curi Kotak Infak, Dua Lelaki Ditangkap Warga di Desa Rimbo Panjang Kampar

Curi Kotak Infak, Dua Lelaki Ditangkap Warga di Desa Rimbo Panjang Kampar

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Dua remaja lelaki berinisial AN (16) dan RH (20) kepergok warga sedang mencuri kotak infak di Masjid Miftahunni'mah Perumahan Darko Lestari Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang, Kampar, Rabu (20/6/2018) lalu. 

AN adalah warga Padang Lawas Hasibuan Kabupaten Barumun, Sumatra Utara dan RH warga Simpang Tiga Kec Bukit Raya Kota Pekanbaru. Bersama mereka juga diamankan barang bukti tiga buah obeng yang digunakan untuk mencongkel kotak infak tersebut.

Peristiwa ini berawal pada Rabu (20/6/2018) sekira pukul 11.45 WIB. Saat itu Febri (pelapor) selaku Ketua Remaja Mesjid hendak melaksanakan salat zuhur di Mesjid Miftahunni'mah dan melihat 2 orang laki-laki yang tidak dikenalnya berada di dalam mesjid sedang duduk di depan kotak infak, di mana salah satunya sedang mencongkel kotak infak.


Melihat hal itu Febri langsung menghampiri kedua orang itu dan mendapati kotak infak telah dirusak. Kedua pelaku itu pun berusaha melarikan diri namun diteriaki oleh Febri.

Mendengar teriakan Febri ini beberapa warga yang ada di sekitar mesjid langsung mengejar pelaku dan berhasil mengamankannya. Keduanya lantas diserahkan ke Polsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tambang AKP Handono Sujaryanto saat dikonfirmasi Riaumandiri.co membenarkan kejadian ini. "Kedua pelaku saat ini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya. 


Reporter: Herman Jhoni
Editor: Rico Mardianto