Legislator Usulkan Perparkiran

Diserahkan ke UPTD Samsat

Diserahkan ke UPTD Samsat


Padang (HR)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Padang, Sumatera Barat, mengusulkan kepada pemerintah setempat untuk menyerahkan pengelolaan perparkiran kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah  Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Padang.
"Permasalahan perparkiran, hingga saat ini tidak bisa diselesaikan oleh Dinas Perhubungan, kita usulkan agar dikelola oleh Samsat," kata Ketua Komisi III/Bidang Pembangunan dan Lingkungan DPRD Padang, Yandri di Padang, Jumat (6/3).
Ia menilai, Dinas Perhubungan yang selama ini mengurus perparkiran, dianggap tidak mampu mengelola secara optimal.
Terbukti tidak tuntasnya mengatasi "premanisme" perparkiran, yang mengakibatkan tidak maksimalnya pemasukan bagi Pendapan Asli Daerah (PAD) dari sektor itu.
Selain itu, pembenahan infrastruktur perparkiran juga dinilai tidak jelas, baik lokasi, keamanan maupun ketertiban parkir.
Karena itu, ia menyarankan Pemkot Padang untuk membenahi sektor ini dengan berkerjasama dengan pihak Samsat.
Salah satu opsi yang ditawarkan adalah retribusi parkir ditarik bersama retribusi pajak kendaraan selama satu tahun."Jika sebelumnya juru parkir menyetorkan kepada kepala preman, sekarang langsung negara yang memungutnya," ujar anggota Fraksi PAN itu.(ant/ivi)