Jelang Hari Tenang, Panwaslu Inhu Ingatkan Masyarakat Soal Ini

Jelang Hari Tenang, Panwaslu Inhu Ingatkan Masyarakat Soal Ini

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Indragiri Hulu mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi aturan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau. Ini mengingat tinggal tiga hari lagi akan memasuki masa tenang Pilgubri yang dimulai 23 Juni 2018.

"Tahapan kampanye Pilkada saat ini sudah sampai pada Kampanye rapat umum terbuka. Kabupaten Indragiri Hulu juga menjadi tempat penyelenggaraan kampanye rapat umum terbuka tersebut pada hari Kamis, 21 Juni 2018 di Lapangan Bola Kaki Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pada Pilkada 2018 ini," jelas Ketua Panwaslu Inhu Ahmad Khairudin. 

Dikatakannya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pada pasal 70 dijelaskan bahwa dalam kampanye, pasangan calon dilarang melibatkan pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, dan Polri, kepala desa/lurah atau sebutan lain dan perangkat desa/kelurahan.


"Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada tim kampanye agar tidak melanggar ketentuan Undang-Undang dan kepada para Pejabat BUMN/BUMD, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Indragiri Hulu agar tidak ikut melibatkan diri dalam acara kampanye," tegas Ahmad Khairudin.

Jika terjadi pelanggaran, sebut Ahmad, oknum yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Panwaslu Indragiri Hulu mengharapkan semua pihak baik pemerintah, TNI maupun Polri di Indragiri Hulu dapat menjaga netralitas dalam perhelatan akbar Pilkada 2018 ini.

"Kami juga mengimbau kepada seluruh pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur bersama tim kampanye agar di hari tenang tanggal 24-26 Juni 2018 nanti tidak melakukan kampanye lagi. Kami akan melakukan pengawasan maksimal agar tidak terjadi kampanye hitam atau SARA, bahkan mencegah terjadinya politik uang," sebutnya. 

Menurutnya, Panwaslu Inhu akan melakukan pengawasan secara partisipatif dengan melibatkan masyarakat secara langsung untuk mencegah terjadinya pelanggaran. Kerja sama semua pihak dalam pengawasan ini agar pilkada nantinya dapat berjalan sacara demokratis, berintegritas dan berkualitas.


Reporter: Eka Buana Putra
Editor: Rico Mardianto