Suka Istri Orang, Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Rumah Teman Sendiri

Suka Istri Orang, Pria di Pekanbaru Nekat Bakar Rumah Teman Sendiri

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Terungkap sudah pelaku serta motif pembakaran rumah M Saini di Jalan Karya Indah RT. 06 RW. 03 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Sabtu (16/6/2018) kemarin. 

Pelaku adalah M Idris yang tak lain adalah teman korban sendiri. Diduga, perbuatan itu pelaku lakukan lantaran korban tidak mau membayar utang. Tak hanya itu, pelaku juga menaruh hati kepada istri korban hingga menyebabkan korban nekat membakar rumah korban. 

Sempat kabur usai membakar rumah korban, akhirnya pelaku berhasil dibekuk saat berada di rumahnya sendiri pada Senin (18/6/2018) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Suka Karya, Gang Sepakat, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. 


Dari informasi yang dihimpun, kejadian berawal Sabtu (16/6/2018) sekira pukul  09.30 WIB pelaku datang ke rumah M Saini. Kemudian Idris masuk ke rumah korban, yang mana di rumah korban ada ibu korban bernama Hadijah.

Di rumah itu pelaku sempat mendorong Hadijah dan langsung mengeluarkan botol air mineral yang berisi bensin. Pelaku lantas menyiram ke dinding rumah yang terbuat dari papan. 

Setelah menyiramkan bensin di bagian dalam rumah, pelaku membakar dinding tersebut menggunakan mancis dan kemudian pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor merek Beat.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, Kapolsek Payung Sekaki AKP Rachmad Yusuf, SIK memerintahkan tim opsnal Polsek Payung Sekaki melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Tim opsnal dengan gerak cepat langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku saat membakar rumah korban.

Selanjutnya, tanpa perlawanan M Idris langsung digelandang ke Polsek Payung Sekaki untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto, saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Rabu (20/6/2018) membenarkan penangkapan terhadap pelaku pembakar rumah yang terjadi di wilayah Polsek Payung Sekaki berkat informasi dari masyrakat.

Dikatakan Kapolres bahwa keberhasilan Polsek Payung Sekaki Polresta Pekanbaru mengungkap pelaku pembakaran rumah dalam waktu 2 x 24 jam.

"Pengungkapan ini kita acungi jempol, hendaknya menjadi motivasi bagi anggota yang lain dalam melaksanakn tugas," kata Kapolres.

Terkait kasus ini, Kombes Susanto mengimbau masyarakat agar dapat menyelesaikan permasalahan secara arif dan dengan kepala dingin untuk mencapai hasil yang lebih baik. 

"Jika dibutuhkan, Bhabinkamtibmas kita yang ada di tiap kelurahan siap membantu memecahkan masalah yang ada di tengah masyarakat," tandasnya.


Reporter: Anom Sumantri
Editor: Rico Mardianto