Syarat Jadi Capres Terlalu Sulit, Jokowi Dinilai Tak Demokratis

Syarat Jadi Capres Terlalu Sulit, Jokowi Dinilai Tak Demokratis

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pertarungan di Pilpres 2019 diprediksi tidak jauh berbeda seperti pada lima tahun lalu. Sebab, syarat untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden membuat kesulitan sosok lain maju.

Berdasarkan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu disebutkan mengenai ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold). 

Pasal 222 UU Pemilu menyatakan, pasangan calon pada pemilu 2019 diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah nasional dalam pemilu anggota DPR sebelumnya. 


Panglima Besar Front Pembela Rakyat (FPR), Nugroho Prasetyo, mempunyai keinginan mencalonkan diri sebagai calon presiden di Pemilu mendatang. Namun, syarat presidential treshold (PT) itu dinilai memberatkan dirinya. 

"Saya akan maju dalam Pilpres 2019, kebetulan saya pendiri partai, Partai Rakyat. Partai saya tidak lolos (Pemilu 2019)," kata Nugroho, kepada wartawan, dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/6/2018). 

Menurut dia, syarat presidential treshold sebesar 20 persen memberatkan semua orang termasuk dirinya. Sebab, semua orang yang ingin mencalonkan diri sebagai capres harus memenuhi ketentuan tersebut. 

"Ambang batas 20 persen, kalau mau nyapres lewat mana tentu yang paling realistis adalah saya berharap ambang batas tidak 20 persen tapi 0 persen," kata pria yang turut mendirikan Partai Rakyat tersebut.

Dia mengklaim telah mengantongi tiket dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2019, apabila syarat presidential treshold ditetapkan menjadi hanya 0 persen. 

"Ada satu partai akan memberi tiket untuk maju sebagai capres untuk maju manakala president treshold tidak 20 persen tapi 0 persen," kata dia. 

Adanya aturan itu, dia menilai, Presiden Joko Widodo bukan seseorang yang memiliki sifat demokrat. Justru, dia melihat, mantan gubernur DKI Jakarta itu ketakutan karena sosok lain berpeluang maju.

"Jadi, presiden bukan seorang yang demokrat. Saya malah melihat presiden takut kalah. Melihat peluang untuk kalah besar maka menghendaki PT 20 persen. Jika perlu yang nyapres dia sama kotak kosong," tegasnya.

Justru, dia melihat, peta pertarungan di Pilpres akan semakin menarik apabila tidak ada ambang batas pencalonan. Sebab, persaingan tidak hanya berkutat pada Jokowi dan Prabowo Subianto.

"Peta pertarungan tidak mudah bagi Prabowo dan Jokowi. Apapun bisa terjadi kecelakaan di tingkat strategi paling bawah, bahkan bisa terjadi kejutan," tambahnya.


Sumber: tribun