Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1439 H Jatuh pada 15 Juni

Pemerintah Tetapkan Lebaran Idul Fitri 1439 H Jatuh pada 15 Juni

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama selesai menggelar sidang isbat petang ini. Hasilnya diputuskan Idul Fitri 1 Syawal 1439 H jatuh pada tanggal 15 Juni 2018. 

"Seluruh peserta sidang isbat bersepakat, dengan mendengarkan pertimbangan MUI, sidang isbat telah menetapkan 1 Syawal 1439 H jatuh pada hari Jumat 15 Juni 2018," ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin di kantor Kemenag, Jalan MH Thamrin, Jakpus, Kamis (14/6/2018).

"Sebagaimana yang dipaparkan tadi bahwa posisi hilal adalah di antara 6 derajat 4 menit sampai 7 derajat 34 menit dari seluruh wilayah tanah air ini," imbuhnya. 


Menag menyatakan setidaknya ada 12 pengamat rukyatul hilal yang memberikan kesaksian telah melihat hilal. Di antaranya di kawasan Manado, Palu, dan Gresik. 

"Sampai dengan sidang isbat dibuka kami telah menerima 12 kesaksian, kenyataannya jauh lebih banyak. Ada dari Manado, dari Palu, dari Gresik. Seluruhnya menyatakan kesaksikannya telah melihat hilal," tutur Menag. 

Proses penentuan awal Syawal ini menggunakan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal bulan Hijriah. Hal itu sebagaimana diatur di dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Sejumlah perwakilan ormas turut hadir dalam sidang isbat ini, di antaranya perwakilan dari Muhammadiyah dan PBNU. Tokoh yang datang seperti Ketum MUI KH Ma'ruf Amin, imam besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher, dan lainnya.


Sumber : Detikcom