Ditanya Soal Penyegelan Pulau Reklamasi, Luhut: Tanya Sama yang Nyegel

Ditanya Soal Penyegelan Pulau Reklamasi, Luhut: Tanya Sama yang Nyegel

RIAUMANDIRI.CO, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menkomaritim) Luhut Binsar Panjaitan, enggan menanggapi soal penyegelan Pulau Reklamasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Ia mengatakan untuk mengembalikan pertanyaan seputar penyegelan tersebut kepada pihak yang melakukannya.

"Saya nggak tahu, tanya sama yang nyegel," ujar Luhut, di Kemenko Maritim, Jakarta, Jumat (8/6/2018).



Seperti diketahui, dalam salah satu janji kampanyenya saat pilkada DKI Jakarta lalu, Gubernur Anies Baswedan mengatakan akan menghentikan proyek pembangunan Pulau Reklamasi.

Namun Luhut menentang keras hal tersebut dan memastikan tak akan pernah menghentikan proyek reklamasi yang berintegrasi dengan proyek pembuatan tanggul laut atau NCICD. 

Saat itu ia juga menuturkan bahwa tak ada alasan untuk tidak melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta itu.

"Konsep secara menyeluruh sudah disajikan, tak ada yang bisa challenge kita. Tidak ada alasan," kata Luhut.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup kegiatan pembangunan gedung di seluruh lahan reklamasi Teluk Jakarta, Pluit, Jakarta Utara karena pihak pengembang terbukti tak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).

Jumlah bangunan yang disegel sebanyak 932 bangunan, terdiri dari 409 rumah, 212 rukan (rumah kantor), dan 313 unit rukan yang dijadikan rumah tinggal.

"Hak pengolahan lahan ada pada Pemprov DKI, dan seluruh bangunan ini tidak memiliki izin,” tegas Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, di Pulau D Reklamasi, Jakarta, Kamis (7/6/2018).


Sumber: tribunnews.com