Forkopimda Tandatangani Zona Integritas Bebas Korupsi di PN Rengat

Forkopimda Tandatangani Zona Integritas Bebas Korupsi di PN Rengat

RIAUMANDIRI.CO, RENGAT - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Inhu melakukan penandatanganan piagam perencanaan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Rengat Kelas II, Selasa (5/6/2018) di ruang sidang Cakra PN Rengat. 

Ketua Pengadilan Negeri Rengat, Darma Indo Damanik mengatakan, penandatanganan penandatanganan piagam perencanaan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Rengat Kelas II ini guna menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani pada birokrasi tersebut. Hal itu sudah diatur dalam peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), serta intruksi dari Mahkamah Agung.

"Adanya pembangunan zona korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBW) ini juga untuk meningkatkan kinerja birokrasi dan mengoptimalkan dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat, khususnya kabupaten Indragiri Hulu," ujar Darma Indo Damanik. 


Dijelaskannya, dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB No. 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Badan POM membangun unit kerja/satuan kerja sebagai pilot project yang memperoleh predikat Menuju WBK/Menuju WBBM yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit kerja/satuan kerja lainnya.

Predikat Mmenuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang  memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. 

Sedangkan predikat ,enuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat menuju WBK dan memenuhi    sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem     manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Sementara itu Bupati Inhu H Yopi Arianto SE mengatakan, ini untuk pertama kali duduk bersama dalam penandatanganan piagam perencanaan pembangunan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Rengat Kelas II menuju WBBM .

"Saya mengucapkan ribuan terima kasih, semoga PN terus dicintai banyak masyarakat dan mengayomi masyarakat dengan sebaik baiknya," pungkas Bupati Yopi. 

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Piagam Perencanaan Pembangunan Zona Integritas di Lungkungan Pengadilan Negeri Rengat Kelas II yang diikuti seluruh jajaran Forkopimda Inhu. Kemudian pemberian cinderamata oleh pengadilan negeri kepada jajaran Forkopimda.

Hadir di antaranya Bupati Inhu H. Yopi Arianto, Ketua DPRD Inhu Miswanto SE, Kapolres Inhu AKBP Dasmin Ginting SIK, Kasdim 0302 Inhu Kapten Inf S. Nababan, Kajari Inhu Supardi SH MH, Ketua Pengadilan Negri Rengat Darma Indo Damanik SH mkn, Kepala Rutan klas IIB Inhu Bejo, ketua Pengadilan Agama, Plt Setda Inhu Ir Hendrizal msi, wakil ketua PN, para Hakim, Staff, Pegawai Negri, OPD, ASN dan para tamu undangan lainnya. 

Reporter: Eka BP
Editor: Nandra F Piliang