Praktisi Hukum: Pengungkapan Dugaan Teroris di UR Harus Dilihat Secara Objektif

Praktisi Hukum: Pengungkapan Dugaan Teroris di UR Harus Dilihat Secara Objektif

RIAUMANDIRI.CO, PEKANBARU - Penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga teroris di kawasan kampus Universitas Riau (UR) mengejutkan banyak pihak. Meski begitu, semua pihak diminta untuk melihat secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan dan menyalahkan pihak-pihak tertentu atas kejadian ini.

Pengungkapan itu dilakukan tim dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri yang dibackup jajaran Polda Riau, Sabtu (2/6) kemarin. Saat itu, tiga orang terduga teroris masing-masing berinisial Z, B, dan K ditangkap tim gabungan di Gedung Gelanggang Mahasiswa, Kampus Fisip UR. Ketiganya masing-masing merupakan alumni jurusan Pariwisata, Komunikasi dan Administrasi Negara tahun angkatan 2002 hingga 2005 di Fisip UR.

"Jangankan universitas, tempat-tempat yang dijaga ketat dengan senjata lengkap dan telah terjamin keamanannya pun berhasil dimasuki oleh teroris" ujar Direktur Pusat Advokasi & Bantuan Hukum Riau, Mayandri Suzarman, Senin (4/6).


Hal itu menurutnya, berkaca pada sejumlah kejadian yang terjadi di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir ini. Sejumlah Markas Komando (Mako) Kepolisian tak luput jadi sasaran pelaku teror. Salah satunya, Mapolda Riau yang diserang empat terduga teroris pada Rabu (16/5) lalu.

Untuk itu, diharapkan semua pihak melihat kejadian ini secara objektif dan tidak terburu-buru menyimpulkan dan mencari kambing hitam dengan menyalahkan pihak-pihak tertentu atas kejadian ini. 

"Kampus itu adalah tempat publik, bukan tempat privat. Semua orang bisa bebas memasuki areal kampus. Kita jangan menyalahkan pimpinan universitas atas kejadian tersebut. Tugas kita bersamalah untuk mengawasi lingkungan dan keamanan kita," sebut Mayandri yang juga Ketua LBH KNPI Kota Pekanbaru itu.

Praktisi yang tak lama lagi akan menjadi Hakim Ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) itu juga menyayangkan pernyataan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir yang mengancam akan memecat Rektor UR, Aras Mulyadi, dari jabatannya. Menurutnya, pernyataan itu terlalu dini dan tidak objektif.

"Seharusnya Menristekdikti mencari dulu fakta-fakta atas kejadian tersebut. Lakukan dulu investigasi atas kejadian tersebut lalu cari solusinya," imbuhnya.

Terakhir, Mayandri Suzarman memberikan apresiasi kepada pihak Kepolisian yang telah berhasil menangkap terduga pelaku terorisme di kampus tertua di Provinsi Riau itu. "Kita berharap agar kejadian serupa tidak terulang lagi," pungkas Mayandri.

Reporter: Dodi Ferdian
Editor: Nandra F Piliang